SIDOARJO, nusainsider.com — Aparat Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang penumpang pesawat asal Kuala Lumpur, Malaysia, berinisial DI (21), diamankan setelah kedapatan membawa hampir satu kilogram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan dengan cara dililitkan pada tubuh menggunakan korset.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda.
Tersangka diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda dari penerbangan rute Kuala Lumpur–Surabaya pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.16 WIB.
Keberhasilan pengungkapan bermula dari penerapan pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko terhadap penumpang internasional. Sebelum pesawat mendarat, petugas telah melakukan pemetaan terhadap para penumpang dan mengidentifikasi DI sebagai penumpang dengan kategori risiko tinggi.
Atas dasar hasil analisis tersebut, DI diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di jalur merah (red channel). Saat dilakukan pemeriksaan awal melalui metode body tapping, petugas menemukan adanya benda asing yang menempel pada tubuh pelaku.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Hasilnya, petugas menemukan modus body strapping, yakni menyembunyikan narkotika dengan cara mengikat paket menggunakan korset pada bagian perut, dada, dan punggung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket berisi kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan pula empat paket berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi (MDMA).
Seluruh barang bukti langsung diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat pendeteksi Rigaku. Hasil pengujian menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamina dan MDMA.
Setelah proses penindakan selesai, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kini mendalami kemungkinan keterlibatan DI dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan Malaysia–Indonesia sebagai pintu masuk peredaran barang haram.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti efektivitas pengawasan berbasis intelijen yang dipadukan dengan sinergi antarlembaga penegak hukum.
Menurutnya, pola penyelundupan narkotika terus mengalami perkembangan dengan berbagai modus baru sehingga aparat harus terus meningkatkan kemampuan deteksi dini serta pertukaran informasi intelijen.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Rusman.
Ia menambahkan, penguatan sistem pengawasan di pintu-pintu masuk negara akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika internasional.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menambah daftar kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan di Bandara Internasional Juanda.
Capaian tersebut mempertegas komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman sindikat narkotika lintas negara yang terus berupaya mencari celah melalui jalur transportasi udara.
![]()
Penulis : Wafa
















