Dituding Tak Mampu Selesaikan Konflik, Pengurus PC PMII Sumenep Diusir Pemilik Rumah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) tengah menghadapi konflik internal setelah pelaksanaan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) XXV yang menuai kontroversi.

Sejumlah kader menilai hasil RTK tersebut tidak sesuai dengan peraturan organisasi dan melanggar prinsip demokratisasi di tubuh PMII.

RTK yang seharusnya menjadi ajang kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan justru diwarnai ketegangan.

Salah satu calon ketua komisariat, Ahmad Rofli Ferdiansyah, yang diusung oleh Rayon Bung Hatta, didiskualifikasi secara sepihak oleh Badan Pengurus Harian (BPH) Komisariat tanpa bukti yang jelas dan tanpa mekanisme yang sesuai dengan peraturan organisasi.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Imbau Warga Tingkatkan PSN, Kasus DBD Tembus 70 Kasus per-Januari 2026

Keputusan ini memicu protes dari lima rayon pengusung yang menilai diskualifikasi tersebut tidak transparan dan mendadak. Setelah dilakukan klarifikasi, sertifikat PKD yang sebelumnya dianggap bermasalah terbukti sah, sehingga calon 01 sempat dinyatakan lolos kembali. Namun, dalam sidang pleno, BPH Komisariat kembali mendiskualifikasi calon tersebut dengan alasan yang dinilai tidak rasional.

Padahal, sesuai konstitusi PMII, kewenangan diskualifikasi ada pada panitia RTK, bukan BPH Komisariat.

Merespons keputusan tersebut, aliansi lima rayon PMII Unija menggelar aksi protes dengan beberapa tuntutan:

  1. Menolak hasil pleno BPH Cabang PMII Sumenep yang dianggap tidak berlandaskan peraturan organisasi.
  2. Mendesak Ketua Cabang PMII Sumenep untuk mencabut keputusan yang dinilai inkonstitusional.
  3. Meminta PC PMII Sumenep bertanggung jawab atas keputusan yang tidak sesuai dengan PO, AD/ART, dan produk hukum PMII.
  4. Jika tuntutan tidak dipenuhi hingga pukul 16.00, massa aksi mengancam akan menyegel kantor sementara PC PMII Sumenep hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga :  117 Warga Sumenep Terima Bantuan RTLH Rp 30 Juta, Pemerintah Fokus Kualitas Bangunan

Hingga beberapa jam aksi berlangsung, pengurus cabang PMII Sumenep tidak menemui massa aksi, yang semakin memperkeruh suasana. Akibatnya, pemilik rumah yang menjadi lokasi kantor sementara PC PMII Sumenep, menilai bahwa ketidakmampuan pengurus dalam menyelesaikan konflik internal telah berdampak pada ketidakstabilan lingkungan sekitar.

Atas dasar itu, pemilik rumah akhirnya mengusir pengurus cabang PMII Sumenep dari tempat tersebut. Peristiwa ini semakin mempertegas bahwa konflik internal PMII Unija telah mencapai titik kritis dan membutuhkan penyelesaian segera demi menjaga stabilitas organisasi serta menjaga kepercayaan kader terhadap proses kaderisasi di PMII.

Baca Juga :  Pemdes Batuputih Daya Bentuk Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi PMII Sumenep untuk segera mengevaluasi mekanisme kaderisasi dan kepemimpinan agar tetap berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan aturan organisasi.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru