Dituding Tak Mampu Selesaikan Konflik, Pengurus PC PMII Sumenep Diusir Pemilik Rumah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) tengah menghadapi konflik internal setelah pelaksanaan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) XXV yang menuai kontroversi.

Sejumlah kader menilai hasil RTK tersebut tidak sesuai dengan peraturan organisasi dan melanggar prinsip demokratisasi di tubuh PMII.

RTK yang seharusnya menjadi ajang kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan justru diwarnai ketegangan.

Salah satu calon ketua komisariat, Ahmad Rofli Ferdiansyah, yang diusung oleh Rayon Bung Hatta, didiskualifikasi secara sepihak oleh Badan Pengurus Harian (BPH) Komisariat tanpa bukti yang jelas dan tanpa mekanisme yang sesuai dengan peraturan organisasi.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolres Sumenep Bersama Anggota Satlantas Bagikan Nasi Kotak

Keputusan ini memicu protes dari lima rayon pengusung yang menilai diskualifikasi tersebut tidak transparan dan mendadak. Setelah dilakukan klarifikasi, sertifikat PKD yang sebelumnya dianggap bermasalah terbukti sah, sehingga calon 01 sempat dinyatakan lolos kembali. Namun, dalam sidang pleno, BPH Komisariat kembali mendiskualifikasi calon tersebut dengan alasan yang dinilai tidak rasional.

Padahal, sesuai konstitusi PMII, kewenangan diskualifikasi ada pada panitia RTK, bukan BPH Komisariat.

Merespons keputusan tersebut, aliansi lima rayon PMII Unija menggelar aksi protes dengan beberapa tuntutan:

  1. Menolak hasil pleno BPH Cabang PMII Sumenep yang dianggap tidak berlandaskan peraturan organisasi.
  2. Mendesak Ketua Cabang PMII Sumenep untuk mencabut keputusan yang dinilai inkonstitusional.
  3. Meminta PC PMII Sumenep bertanggung jawab atas keputusan yang tidak sesuai dengan PO, AD/ART, dan produk hukum PMII.
  4. Jika tuntutan tidak dipenuhi hingga pukul 16.00, massa aksi mengancam akan menyegel kantor sementara PC PMII Sumenep hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga :  Doa Untuk Palestina Yang di motori PAC GP Ansor Gayam Sapudi Menggema di Upacara HSN 2023

Hingga beberapa jam aksi berlangsung, pengurus cabang PMII Sumenep tidak menemui massa aksi, yang semakin memperkeruh suasana. Akibatnya, pemilik rumah yang menjadi lokasi kantor sementara PC PMII Sumenep, menilai bahwa ketidakmampuan pengurus dalam menyelesaikan konflik internal telah berdampak pada ketidakstabilan lingkungan sekitar.

Atas dasar itu, pemilik rumah akhirnya mengusir pengurus cabang PMII Sumenep dari tempat tersebut. Peristiwa ini semakin mempertegas bahwa konflik internal PMII Unija telah mencapai titik kritis dan membutuhkan penyelesaian segera demi menjaga stabilitas organisasi serta menjaga kepercayaan kader terhadap proses kaderisasi di PMII.

Baca Juga :  Sultan ABJ Dragbike Series 2025: Pacu Adrenalin, Angkat Pariwisata Sumenep

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi PMII Sumenep untuk segera mengevaluasi mekanisme kaderisasi dan kepemimpinan agar tetap berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan aturan organisasi.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB