Dituding Tak Mampu Selesaikan Konflik, Pengurus PC PMII Sumenep Diusir Pemilik Rumah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

Foto. Massa aksi 5 (Lima) Rayon Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep di depan Rumah Sahabat PC PMII Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) tengah menghadapi konflik internal setelah pelaksanaan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) XXV yang menuai kontroversi.

Sejumlah kader menilai hasil RTK tersebut tidak sesuai dengan peraturan organisasi dan melanggar prinsip demokratisasi di tubuh PMII.

Bappeda Sumenep

RTK yang seharusnya menjadi ajang kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan justru diwarnai ketegangan.

Salah satu calon ketua komisariat, Ahmad Rofli Ferdiansyah, yang diusung oleh Rayon Bung Hatta, didiskualifikasi secara sepihak oleh Badan Pengurus Harian (BPH) Komisariat tanpa bukti yang jelas dan tanpa mekanisme yang sesuai dengan peraturan organisasi.

Baca Juga :  Bahaya Tambang Ilegal di Sumenep: Jalan Rusak, Nyawa Terancam

Keputusan ini memicu protes dari lima rayon pengusung yang menilai diskualifikasi tersebut tidak transparan dan mendadak. Setelah dilakukan klarifikasi, sertifikat PKD yang sebelumnya dianggap bermasalah terbukti sah, sehingga calon 01 sempat dinyatakan lolos kembali. Namun, dalam sidang pleno, BPH Komisariat kembali mendiskualifikasi calon tersebut dengan alasan yang dinilai tidak rasional.

Padahal, sesuai konstitusi PMII, kewenangan diskualifikasi ada pada panitia RTK, bukan BPH Komisariat.

Merespons keputusan tersebut, aliansi lima rayon PMII Unija menggelar aksi protes dengan beberapa tuntutan:

  1. Menolak hasil pleno BPH Cabang PMII Sumenep yang dianggap tidak berlandaskan peraturan organisasi.
  2. Mendesak Ketua Cabang PMII Sumenep untuk mencabut keputusan yang dinilai inkonstitusional.
  3. Meminta PC PMII Sumenep bertanggung jawab atas keputusan yang tidak sesuai dengan PO, AD/ART, dan produk hukum PMII.
  4. Jika tuntutan tidak dipenuhi hingga pukul 16.00, massa aksi mengancam akan menyegel kantor sementara PC PMII Sumenep hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga :  Bertanding dengan Tensi Menyerang, Tim Laskar Busok Berhasil Menangkan pertandingan

Hingga beberapa jam aksi berlangsung, pengurus cabang PMII Sumenep tidak menemui massa aksi, yang semakin memperkeruh suasana. Akibatnya, pemilik rumah yang menjadi lokasi kantor sementara PC PMII Sumenep, menilai bahwa ketidakmampuan pengurus dalam menyelesaikan konflik internal telah berdampak pada ketidakstabilan lingkungan sekitar.

Atas dasar itu, pemilik rumah akhirnya mengusir pengurus cabang PMII Sumenep dari tempat tersebut. Peristiwa ini semakin mempertegas bahwa konflik internal PMII Unija telah mencapai titik kritis dan membutuhkan penyelesaian segera demi menjaga stabilitas organisasi serta menjaga kepercayaan kader terhadap proses kaderisasi di PMII.

Baca Juga :  Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi PMII Sumenep untuk segera mengevaluasi mekanisme kaderisasi dan kepemimpinan agar tetap berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan aturan organisasi.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban
Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng
Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia
Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri
Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah
Bullying dan Game Online Mengancam Anak, Senator Lia Istifhama: Mental Tangguh Harus Dibentuk Sejak Dini
68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa
Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:38 WIB

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:41 WIB

Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:14 WIB

Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:22 WIB

68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:55 WIB

Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:23 WIB

Kolaborasi Pemkab Sumenep bersama SKK Migas – KEI, Jadikan Edukasi dan PMT sebagai Senjata Lawan Stunting

Berita Terbaru