Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) mendesak Kepala Puskesmas Manding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, agar tidak bungkam terkait dugaan kejanggalan praktik pelayanan kesehatan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat di wilayah kerja puskesmas tersebut.

Aktivis ALARM, Miftahul Arifin menilai, meski dugaan praktik pelayanan kesehatan tersebut disebut berlangsung di luar fasilitas Puskesmas Manding, keberadaan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di wilayah tersebut membuat pihak puskesmas dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk mengetahui persoalan pelayanan kesehatan yang berdampak terhadap masyarakat di wilayah kerjanya.

“Puskesmas, khususnya Kepala Puskesmas Manding, jangan bungkam dan jangan menutup informasi atas persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Meskipun praktik tersebut berada di luar puskesmas, masyarakat di wilayah kerja tetap memiliki keterkaitan dengan layanan kesehatan di puskesmas,” kata Miftahul Arifin kepada nusainsider.com, Selasa (25/8/2026).

Menurut Miftah, masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Manding, baik melalui bidan desa, perawat maupun praktik kesehatan lainnya, pada kondisi tertentu tetap akan membutuhkan penanganan lanjutan di puskesmas.

Baca Juga :  Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Terlebih apabila pasien membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut, pemeriksaan lanjutan maupun rujukan ke rumah sakit.

Dalam kondisi tersebut, puskesmas sebagai FKTP menjadi salah satu fasilitas yang memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.

“Ketika ada masyarakat setempat yang berobat dan memeriksakan kesehatannya melalui bidan desa, perawat atau praktik kesehatan yang berada di wilayah kerja Puskesmas Manding, ketika membutuhkan pertolongan khusus, masyarakat bisa dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan maupun rujukan ke rumah sakit. Ini yang harus menjadi catatan bagi puskesmas setempat,” ujarnya.

Ia meminta Kepala Puskesmas Manding tidak menutup diri terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, sebagai pimpinan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut, kepala puskesmas semestinya dapat memberikan penjelasan mengenai informasi yang diketahui terkait dugaan praktik pelayanan kesehatan milik seorang perawat berinisial FR.

Miftah bahkan menyebut, apabila pihak Puskesmas Manding memilih bungkam, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Jika Kapus memilih bungkam, patut diduga ada kongkalikong antara Puskesmas dengan pihak perawat praktik mandiri milik FR ini,” tegasnya.

Namun demikian, ia meminta seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui data dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Menurutnya, keterbukaan informasi penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi sepihak mengenai persoalan pelayanan kesehatan yang menjadi sorotan.

Miftah juga menyoroti adanya dugaan pelayanan rawat inap di tempat praktik FR serta persoalan pasien yang kemudian meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan dan menjalani proses pelayanan kesehatan di Puskesmas Manding.

Menurut dia, persoalan tersebut harus dibuka secara terang, terutama mengenai kronologi penanganan pasien, jenis pelayanan yang diberikan, hingga proses ketika pasien akhirnya mendapatkan pelayanan di Puskesmas Manding maupun fasilitas kesehatan lanjutan.

“Kalau memang ada pelayanan rawat inap, harus jelas bagaimana ketentuannya. Begitu juga dengan kronologi pasien yang meninggal. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan sejauh mana penanganan dilakukan,” katanya.

Ia menilai Puskesmas Manding menjadi salah satu pihak yang penting untuk memberikan penjelasan karena merupakan fasilitas kesehatan terdekat yang berhubungan dengan masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Warga Pragaan Geger! Sumur Bor Semburkan Gas Mudah Terbakar

Miftah meminta pihak Puskesmas Manding tidak sekadar diam ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia mendorong adanya klarifikasi terbuka dengan mengedepankan data, fakta medis, serta ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.

“Yang kami minta bukan tuduhan, tetapi keterbukaan. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada publik berdasarkan data. Kalau ada kejanggalan, maka harus dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Puskesmas Manding belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan desakan yang disampaikan aktivis ALARM tersebut. Bahkan media nusainsider.com melakukan Konfirmasi secara berulang hingga saat ini belum ada tanggapan.

Lebih lanjut, sebelumnya Dinkes P2KB Sumenep juga mengaku akan memanggil Pihak terkait namun hingga saat ini belum ada kabar lanjutan berkaitan dengan Dugaan Malpraktik hingga Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan Perawat Mandiri Inisial FR.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

P-APBD 2026 Ketuk Palu, Pemkab Sumenep Janjikan Percepatan Program untuk Masyarakat
Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda
Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep
NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:46 WIB

P-APBD 2026 Ketuk Palu, Pemkab Sumenep Janjikan Percepatan Program untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Berita Terbaru