KSOP Kelas IV Kalianget Buka Jalan Kemudahan Legalitas Kapal Nelayan di Tanjung Saronggi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Sosialisasi Kepelabuhanan Perikanan Bersama KSOP Kelas IV Kalianget Sumenep di Desa Tanjung kecamatan Saronggi

Foto. Sosialisasi Kepelabuhanan Perikanan Bersama KSOP Kelas IV Kalianget Sumenep di Desa Tanjung kecamatan Saronggi

SUMENEP, nusainaider.com — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget memperkuat koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kapal nelayan.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Kepelabuhanan Perikanan yang digelar di wilayah Tanjung Saronggi, Kabupaten Sumenep, Kamis (1/10/2026) kemarin.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi nelayan dan pemilik kapal untuk memahami berbagai ketentuan kepelabuhanan, terutama menyangkut kelengkapan dokumen dan legalitas kapal penangkap ikan.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya dokumen Pas Kecil, khususnya bagi kapal nelayan tradisional.

Baca Juga :  Kepala DKPP Sumenep Ikutserta Meriahkan Festival Madura Culture 2023

Menurutnya, Pas Kecil bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti pendaftaran dan kepemilikan kapal yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung aspek keselamatan pelayaran.

“Legalitas kapal harus menjadi perhatian bersama. Selain memberikan kepastian hukum, kelengkapan dokumen juga berkaitan erat dengan keselamatan nelayan ketika menjalankan aktivitas di laut,” terang Azwar Anas.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas ahli ukur kapal KSOP Kalianget bersama Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan dan tim dari UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan memberikan penjelasan teknis kepada para peserta.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Sosialisasikan RAD-PG Sebagai Instrumen Perkuat Sektor Pangan dan Gizi

Materi yang disampaikan mencakup persyaratan administrasi, tahapan pengajuan Pas Kecil, proses pengukuran fisik kapal, hingga mekanisme penerbitan dokumen.

Penjelasan secara langsung tersebut diharapkan memudahkan nelayan memahami prosedur pengurusan dokumen kapal, sehingga proses legalisasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah nelayan dan pemilik kapal menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kendala administrasi hingga proses pemenuhan legalitas armada.

Tim KSOP Kalianget bersama UPT PPP Pasongsongan kemudian memberikan penjelasan dan solusi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan para peserta.

Baca Juga :  Sebanyak 124.557 Keluarga Penerima Manfaat di Sumenep Kembali Menerima Bantuan Beras CPP 2024, Simak Tujuannya

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara KSOP Kalianget, DKP Jawa Timur, UPT PPP Pasongsongan, dan masyarakat nelayan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kepelabuhanan perikanan yang tertib dan aman.

Para pemilik kapal juga didorong segera melengkapi legalitas armadanya. Langkah tersebut penting agar aktivitas penangkapan ikan dapat berlangsung secara resmi, tertib, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.

Dengan dokumen yang lengkap dan terpenuhinya standar keselamatan, aktivitas nelayan di wilayah Tanjung Saronggi dan sekitarnya diharapkan semakin aman serta memiliki kepastian hukum.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru