SUMENEP, nusainsider.com — Kepala Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep melakukan Sosialisasi Rencana aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2029 di ruang rapat Trunojoyo Lantai II, Jumat 24 Januari 2025 Pukul 13.30 Hingga selesai.
Pada kesempatan tersebut Dr. Ir. Arif Firmanto, STP, MSi IPU menyampaikan bahwa Rapat dan Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari perwujudan amanat UU Nomor 18 tahun 2012.

Dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa pangan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai komponen dasar dalam mewujudkan Sumber daya Manusia (SDM) yang berkualitas, “Pungkasnya Kepala Bappeda Sumenep melalui keterangan rilis yang diterima Media nusainsider.com, Jumat 24/1/2025.
Sebagai pengejawantahan dari ASTA CITA Presiden Prabowo terkait peningkatan Kualitas SDM dari pemenuhan Pangan dan Gizi.
Undang-undang pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat tentang pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (Food Soveregnity), kemandirian pangan (Food Resilience) dan keamanan pangan (Food Safety).
Oleh karena itu, Pemkab Sumenep melalui Bappeda setempat berkomitmen menjadikan RAD-PG sebagai instrumen utama di sektor pangan dan gizi, serta memastikan bahwa dokumen perencanaan daerah sejalan dengan indikator dan target pembangunan dalam bidang tersebut yang telah ditetapkan pemerintah pusat, “Jelasnya.
Pihaknya juga mendorong peningkatan koordinasi yang lebih efektif antara SKPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan OPD lainnya untuk memastikan sinergi dalam implementasi RAD-PG ini.

Sosialisasi dan Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengatasi isu-isu lintas sektor yang mempengaruhi pangan dan gizi.
Disamping itu, Pemkab Sumenep juga berkomitmen dalam program dan rencana aksi pemenuhan Pangan dan Gizi yang beragam, bergizi, seimbang dan aman sehingga nantinya dapat mengurangi jumlah Anak Resiko Stunting, “Paparnya.
Pimpinan Inovatif tersebut melanjutkan bahwa pihaknya memiliki pengalaman berharga sehingga penanganan Stunting harus menjadi Prioritas sehingga dirinya memerintahkan Dinas terkait untuk bekerja keras agar angka Stunting di Sumenep menurun.
Tentunya tidak sedikit kendala yang kita hadapi, namun kita semua mampu melewatinya dan menyelesaikannya dengan konvergensi program yang tepat dan Kerjasama seluruh elemen yang baik,” ujar Arif Firmanto yang akrab disapa Arif.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa RAD-PG merupakan dokumen perencanaan yang memuat strategi dan intervensi yang komprehensif untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di daerah.
Sehingga dalam penyusunannya harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dimulai dari Pemerintah Daerah, Akademisi, dan juga masyarakat itu sendiri.
“Saya yakin, dengan semangat kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, RAD-PG ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan daerah yang baik dengan ketersediaan Pangan dan ketercukupan gizinya,” Tutupnya.
Penulis : Mif