SUMENEP, nusainsider.com — Pembangunan proyek tangkis laut di desa saur-saebus kecamatan sapeken Sumenep sebesar Rp. 300 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep TA 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menuai polemik dan disorot.
Bahkan proyek tersebut ditengarai asal jadi dan dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan spesifikasi standar tangkis laut.
Warga setempat yang namanya tidak ingin disebut menyampaikan bahwa pembangunan proyek tangkis laut itu tidak seperti tangkis laut pada umumnya yaitu dengan sistem melengkung bukan tegak seperti tembok.

Sumber informasi menilai, tangkis laut dengan sistem berdiri tegak diyakini tidak akan dapat bertahan lama bila diterpa ombak besar.
“Tangkis laut itu seperti tembok biasa tegak lurus, di mana-mana kalau tangkis laut temboknya melengkung biar ombak itu tidak langsung menampar temboknya,” sebutnya. Sabtu (14/10/2023).
Padahal, beber dia, pohon besar di lokasi proyek itu diharapkan oleh masyarakat untuk ditebang agar tidak mengganggu pada proses pekerjaan konstruksi fisik tangkis laut.
“Namun oleh tim pelaksana pohon tersebut tidak ditebang sehingga pekerjaan tersebut dibuat belok sedikit,” bebernya.
Tentu saja, menurut warga hal itu akan mengurangi ketahanan tangkis laut itu sendiri dengan membiarkan akar pohon terus tumbuh berkembang yang berdampak buruk terhadap ketahanan bangunan fisik secara berkelanjutan.
“Pohon itu sudah tua dan pantas untuk ditebang, mungkin pelaksana malas untuk menebang sehingga dibiarkan begitu saja, pokoknya pekerjaan itu asal-asalan,” pungkasnya
Sementara itu, salah seorang tim pelaksana dari CV Shovia Bratajaya menyampaikan behwa pembangunan proyek tangkis laut Desa Saur Saebus bernama Badar, tidak banyak memberikan komentar saat dikonfirmasi oleh wartawan bahkan terkesan tertutup.
Badar irit bicara, bahkan menyarankan wartawan untuk cek lokasi.
“Cek saja kalau ke lokasi pak biar enak dan tahu seperti apa di lokasi ya”, Jawabnya singkat, Jumat (13/10/2023) dilansir berbagai media.
Badar yang juga dikenal salah seorang tim anggota DPRD Sumenep asal kepulauan sapeken itu juga terkesan bungkam saat ditanya Pembangunan proyek tangkis laut tersebut dari Program Pokok Pokok Pikiran (Pokir) apa Kelompok Masyarakat (Pokmas), sebab di papan prasasti tidak mencantumkan nama CV.
Lebihlanjut, DPUTR Sebagai leading sektor enggan berkomentar atas kejanggalan proyek tersebut.
Karena proyek tersebut juga tidak tercantum di LPSE bahkan LKPP, yang ada hanya anggaran dibawah 100juta untuk Pembangunan tangkis laut di dusun saur desa saur saebus kecamatan Sapeken.
Bahkan, pihak media juga menduga anggaran tersebut akumulasi proyek 2022 yang tidak sempat di kerjakan sehingga di satukan pekerjaannya di tahun 2023 ini.
Namun hingga berita ini terbit belum ada respons meski pihak pewarta sudah komunikasi melalui pesan whatsapp hingga telepone sellulernya yang terdengar berdering.
Diketahui Proyek Pembangunan Tangkis Laut di desa saur saebus sudah ada sejak APBD 2022 hingga 2023.
Berikut Faktanya :
APBD 2022 DPUTR SUMENEP
- Pembangunan Tangkis Laut Dsn. Saur Ds. Saur Saebus Kec. Sapeken Rp. 275.229.304
- Perencanaan Pembangunan Tangkis Laut Dsn. Saur Ds. Saur Saebus Kec. Sapeken Rp. 19.816.562
- Pengawasan Pembangunan Tangkis Laut Dsn. Saur Ds. Saur Saebus Kec. Sapeken Rp. 6.605.498
APBD 2023 DPUTR SUMENEP
- Pembangunan Tangkis Laut Dsn. Saur Ds. Saur Saebus Kec. Sapeken Rp. 91.743.119
- Perencanaan Pembangunan Tangkis Laut Dsn. Saur Ds. Saur Saebus Kec. Sapeken Rp. 4.954.128
- Pengawasan Pembangunan Tangkis Laut Dsn. Saur Ds. Saur Saebus Kec. Sapeken Rp. 3.302.752
![]()

















