SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat kualitas layanan Call Center 112 sebagai layanan pengaduan kedaruratan masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mematangkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) layanan tersebut dengan melibatkan Puskesmas sebagai salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap laporan kedaruratan yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efisien.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan bahwa keberadaan Puskesmas memiliki peran yang sangat penting dalam sistem layanan kedaruratan yang terintegrasi melalui Call Center 112.
Menurutnya, berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut sering kali membutuhkan keterlibatan tenaga kesehatan sebagai bagian dari respons awal.
Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebutuhan ambulans, kondisi kesehatan mendesak, hingga kejadian kebakaran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Puskesmas merupakan salah satu unsur penting dalam sistem layanan kedaruratan. Karena itu, kami perlu memastikan seluruh mekanisme koordinasi berjalan dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat saat membutuhkan bantuan,” ujar Indra Wahyudi.
Ia menjelaskan, keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya ditentukan oleh operator yang menerima laporan, tetapi juga oleh kesiapan seluruh instansi yang terlibat dalam merespons setiap aduan masyarakat.
Oleh karena itu, evaluasi dan penyempurnaan SOP secara berkala menjadi langkah penting guna memastikan tidak terjadi hambatan komunikasi maupun keterlambatan penanganan ketika situasi darurat terjadi.
“Monev ini menjadi bagian dari evaluasi SOP layanan kedaruratan agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif,” tegasnya.
Indra menambahkan, Call Center 112 bukanlah layanan yang bekerja secara mandiri. Sistem tersebut merupakan bentuk kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi terkait yang saling terhubung dalam satu jaringan pelayanan publik.
Mulai dari layanan kesehatan, pemadam kebakaran, hingga unsur pendukung lainnya harus mampu bergerak secara terpadu dan dalam satu irama ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Diskominfo berharap seluruh pihak yang terlibat semakin memahami tugas, fungsi, serta alur koordinasi dalam penanganan keadaan darurat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem layanan kedaruratan guna meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Di tengah berbagai potensi keadaan darurat yang dapat terjadi kapan saja, keberadaan Call Center 112 menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan cepat kepada warga.
Dengan SOP yang semakin matang dan koordinasi yang terus diperkuat, setiap laporan masyarakat diharapkan tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti secara cepat demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa
















