Wow! Kurniadi Ungkap Keterlibatan Sosok Mantan M1 dengan Raja Properti Bumi Sumekar

Minggu, 24 Desember 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Advocat Nasional Kurniadi SH (Kiri), Istri Mantan M1 Nurfitriana, SE (Tengah), KH Abuya Busyro Karim, Mantan M1 (Kanan)

Foto. Advocat Nasional Kurniadi SH (Kiri), Istri Mantan M1 Nurfitriana, SE (Tengah), KH Abuya Busyro Karim, Mantan M1 (Kanan)

SUMENEP, nusainsider.com — Persoalan ‘Bisnis’ dengan Raja Properti Bumi sumekar yang ramai menjadi topik pemberitaan media di berbagai catatan dengan menyebutkan berbagai pejabat daerah diantaranya ADP dan HS. Kini muncul Mantan M1 yang dinilai menyalahgunakan kekuasaannya dengan menghalalkan berbagai cara.

Mencoba menggali lebih dalam mengenai ‘bisnis’ beberapa sosok Pejabat dan Mantan Pejabat Sumenep yang disebut dalam berbagai pemberitaan di media, ada Nama Mantan M1 ABK, KRS dan lain-lain yang pastinya akan terungkap ke publik sebelum ledakan kembang api pergantian Tahun terjadi, “kata Kurniadi kepada media nusainsider.com Minggu 24/12/2023.

Mantan M1 ini adalah tokoh yang berpengaruh di kabupaten yang berjuluk kota keris sejak berada di Legislatif hingga ke eksekutif, Abuya Busyro Karim merupakan sosok yang memiliki pengaruh besar baik dikalangan kelas bawah, menengah dan atas.

Baca Juga :  Fauzi As Ungkap Pejabat Kresek Hitam di Sumenep, Orangnya Tak Asing

Namun siapa sangka, pengaruh dan kekuasaan yang dia miliki justru tercoreng dan terungkap akibat perbuatan yang ia lakukan dimasalalu (red. Sejak berkuasa).

Kurniadi sapaan akrabnya menyampaikan keterlibatan Mantan M1 pada persoalan ‘Bisnis Properti’ itu menyampaikan bahwa yang dilakukan ABK merupakan penyalahgunaan pengaruh dan atau kekuasaan oleh KH Busyro kepada H. Sugianto.

ABK Meminta jatah tanah untuk meloloskan suatu proyek milik HS. Namun Kenyataannya, proyeknya tak lolos tapi tanah HS sudah diambil duluan oleh ABK.

Dan untuk menyamarkan tindakan tersebut, ABK merubah kepemilikan tanah tersebut kepada istrinya, Nurfitriana, yang saat ini juga menjadi tokoh perempuan di Sumenep sekaligus DPRD Provinsi Jawa Timur dapil Madura, “Jelasnya.

Baca Juga :  Menolak Kompromi ; Garda Raya Berhasil Lengserkan Bidan Windu dari Puskesmas batang-batang

Benar, semula tanah tersebut milik H Sugianto kemudian dibalik nama ke an Nurfitriana. Proyek dimaksud berupa pengadaan tanah tahun 2020.

Yang dilakukan Abuya Busyro Karim kepada H Sugianto adalah Gratifikasi mas. Atau lebih detailnya merupakan suap yang tertunda atau biasa disebut sebagai ‘suap terselubung’.

Ketika seorang Pegawai Negeri atau penyelenggara negara terbiasa menerima gratifikasi yang dilarang, mereka dapat terjerumus ke dalam bentuk korupsi lainnya, seperti suap, pemerasan, dan pelanggaran korupsi lainnya. Oleh karena itu, gratifikasi dianggap sebagai akar dari perilaku korupsi, “Jelasnya.

Gratifikasi dilarang karena dapat mendorong Pegawai Negeri atau penyelenggara negara untuk bertindak tidak objektif, tidak adil, dan tidak profesional dalam menjalankan tugas mereka.

Dan terkait pelanggaran hukumnya, Urusan penggunaan pasal, itu sangat bergantung pada hasil penyidikan. Namun secara global, itu masuk dalam domain korupsi, “Tambahnya.

Sementara itu, pihak media tidak punya akses guna konfirmasi kepada ABK, NF dan HS perihal Gratifikasi dan ‘Bisnis Properti’ yang terjadi.

Loading

Berita Terkait

Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas
Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal
Menimbang Ulang Eksistensi Hiburan Dunia Malam : Tegas Menertibkan, Adil Menegakkan Aturan
Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda
Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim
TBIN UIN Madura Gelar Konferensi Internasional Lalonget ke-7, Hadirkan Narasumber Empat Negara
Ning Lia Hadiri Media Expo 2026, Budaya Madura Dinilai Punya Potensi Ekonomi Kreatif
Media Expo Perdana di Jatim Dibuka di Sumenep, Pemprov Jatim Dorong Pelestarian Budaya dan Kesenian

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Menimbang Ulang Eksistensi Hiburan Dunia Malam : Tegas Menertibkan, Adil Menegakkan Aturan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Ning Lia Hadiri Media Expo 2026, Budaya Madura Dinilai Punya Potensi Ekonomi Kreatif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Media Expo Perdana di Jatim Dibuka di Sumenep, Pemprov Jatim Dorong Pelestarian Budaya dan Kesenian

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Membanggakan! Awan Dania Dwi Putri Raih Juara 1 Seni Tunggal Remaja Putri di Trunodjoyo National Championship III 2026

Berita Terbaru