SUMENEP, nusainsider.com — Fauzi As kembali ungkap secara terang-terangan Nama Pejabat Sumenep, Madura yang pernah terlibat ‘bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar, Selasa 19 Desember 2023.
Beberapa Pejabat Sumenep, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun ternyata pernah menikmati manisnya ‘bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar.

Hal tersebut bermula dari catatan pemerhati kebijakan publik sekaligus Owner Labatik.id, Fauzi As yang selama ini memang dikenal memiliki kartu truf sejumlah persoalan di Kabupaten Sumenep.
Dalam tulisannya yang bertajuk ‘Catatan Dosa Oknum Pejabat’. Fauzi As memunculkan nama Pejabat Sumenep, meskipun hanya inisial yang memiliki historis ‘bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar. Diantaranya MRML, ADP dan HS.
Mencoba menggali lebih dalam mengenai ‘bisnis’ beberapa sosok inisial Pejabat Sumenep yang disebut dalam tulisannya, Pewarta kemudian melakukan komunikasi dengannya disalahsatu hotel tempat ia bermalam.
Saat Ditemui, ia sedang menemani putra-putranya di samping kolam renang, Fauzi As mulai mengeluarkan setumpuk berkas yang masing-masing tertata rapi dalam map bertuliskan PT SMIP.

“Ini silahkan lihat sendiri, tapi jangan difoto ya,” ujarnya bercanda sambil menyodorkan tumpukan berkas tersebut kepada pewarta nusainsider.com pada Selasa (19/12/23).
Halaman demi halaman berkas yang kini dipegang Fauzi As sungguh mengejutkan. Tak hanya salinan Sertifikat tanah beserta peta bidang dan permohonan pengajuannya, fotokopi identitas beberapa Pejabat Sumenep, atas nama pemilik terpampang nyata.
Diantaranya identitas milik mantan Camat Kota, Heru Santoso yang namanya diinisialkan HS, digunakan sebagai atas nama tanah kepunyaan ADP yang ternyata adalah Kepala Dinas Pendidikan Sumenep saat ini.
“Jadi ADP itu Agus Dwi Saputra, yang baru meminta jatah tanah seluas 150 meter yang selanjutnya diatasnamakan Kabag Umum Setdakab Sumenep yang sekarang,” beber Fauzi As.
Menurut Ayah tiga putra itu, permintaan jatah tanah Agus Dwi Saputra yang berselang jauh waktunya dengan saat dirinya menjadi Ajudan Bupati karena kondisi Raja Properti Kota Keris belakangan terakhir.
“Analisa saya karena kondisi Sang Raja Properti yang memang sedang berurusan dengan persoalan hukum yang menurut saya dipaksakan dan kentara aroma busuknya,” katanya.
Selain tanah, lanjut Fauzi As, Agus Dwi Saputra juga meminta dengan paksa sejumlah besar uang atas pembelian tanah Dinas yang dipimpinnya.
“Ya, tak ubahnya premanlah, tapi ini berseragam dan lulusan IPDN,” guraunya.
Perbincangan berlanjut dengan ditunjukkannya sebuah dokumentasi tentang penyerahan uang sebanyak dua kresek hitam ke kediaman Agus Dwi Saputra.
“Totalnya miliaran, nanti saya jelaskan. Sekarang ayo kita sarapan dulu,” ajaknya.
Di sela-sela sarapan dengan pewarta ia melanjutkan percakapannya bahwa dirinya sudah mengantongi juga data-data lain yang terafiliasi langsung dengan M1.
Nanti Bisnis Migas juga akan menjadi pembahasan pada akhir bulan ini, Hitung-hitung kado Menjelang pergantian Tahun, “Tambahnya.
Sementara Agus Dwi Saputra saat dikonfirmasi awak media menolak berkomentar mengenai permasalahan tersebut. Sedangkan Heru Santoso masih belum menjawab panggilan telepon yang dilakukan.