Berikan Jaminan Kesejahteraan Pengrajin Keris, Disbudporapar Sumenep Targetkan 2025 Raperda Keris Rampung

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Guna memberikan jaminan dan kesejahteraan pada pengrajin keris di Kabupaten Sumenep, Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep targetkan pengesahan Raperda Keris Rampung tahun 2025 ini.

Raperda keris tersebut menjadi langkah ambisius Disbudporapar Sumenep untuk melestarikan salah satu warisan budaya khas lokal, sekaligus memperkuat peran keris dalam kehidupan masyarakat.

Kepala Disbudporapar Sumenep Moh Iksan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kemajuan budaya keris, sudah diajukan sejak akhir desember tahun 2023 lalu, dan untuk merealisasikan hal tersebut, instansinya melakukan pertemuan dengan DPRD guna melakukan pembahasan Raperda Keris.

“Raperda keris dirancang bertujuan memberikan perlindungan budaya keris mulai pengrajin keris hingga penggunaan regulasi sebagai dasar hukum,”katanya Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga :  Tangisan Langit Tandai Peresmian Monumen Keris Arya Wiraraja di Sumenep, Fadli Zon Apresiasi Kepemimpinan Achmad Fauzi

Pihaknya optimis Raperda ini dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, setelah sebelumnya melalui penyempurnaan.

“Keris adalah simbol budaya Sumenep. Dengan Raperda ini, keris bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat sehari-hari”, Imbuhnya

Raperda tersebut, diharapkan tak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap keris sebagai warisan budaya, tetapi juga mengintegrasikan keris ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Salah satunya melalui kewajiban setiap kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan memiliki keris sebagai simbol budaya, “Tegasnya.

Menurutnya, Perda keris ini tidak hanya digunakaan sebagai bahan pajangan saja, tapi akan ada peraturan penggunaan keris dihari tertentu bagi PNS di lingkungan Kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), diantaranya Hari Jadi Kabupaten Sumenep misalnya.

Iksan sapaan akrabnya menambahkan, kedepan semua instansi Pemkab Sumenep maupun sekolah wajib memajang keris, agar Kota Keris bukan hanya julukan saja, tetapi terdapat bukti nyata dari pemerintah daerahnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan
Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terbaru