SUMENEP nusainsider.com — Kasus perselingkuhan yang mencoreng dunia pendidikan terjadi di SDN Sakala II, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Kepala sekolah Edi Kurniawan diduga menjalin hubungan terlarang dengan guru honorer bernama Reka Ruspawati.
Yang memperkeruh situasi, keduanya memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sakala. Edi Kurniawan merupakan kakak ipar sang kades, sementara Reka Ruspawati adalah adik kandung istri Kepala Desa Sakala.

Kasus ini memicu keresahan wali murid. Mereka mulai meragukan integritas dan kelayakan moral pimpinan sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswa dan masyarakat.
“Kami sebagai wali murid sangat khawatir. Bagaimana masa depan anak-anak kami kalau dipimpin oleh kepala sekolah dan guru yang moralnya dipertanyakan,” ujar salah satu wali murid SDN Sakala II, yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, tidak sedikit wali murid lain yang memiliki kegelisahan serupa. Mereka menilai, meski sudah ada sanksi adat, trauma masyarakat belum sepenuhnya hilang.
“Rasa trauma itu masih melekat. Ini bukan sekadar pelanggaran adat, tapi bisa memengaruhi mental anak-anak dalam proses belajar,” imbuhnya.
Pemerintah Desa Sakala pun membenarkan adanya sanksi adat yang diberikan kepada keduanya. Sekretaris Desa Sakala, Juhri, menjelaskan bahwa pihak desa telah menjalankan Peraturan Desa (Perdes) terkait pelanggaran norma tersebut.
“Benar, kami sudah laksanakan hukum adat kepada dua pelaku perselingkuhan itu. Pelaksanaan dilakukan Senin, 28 Juli 2025, pukul 15.00 WIB. Mereka diarak dari Balai Desa keliling kampung sebagai bentuk sanksi sosial,” terang Juhri.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Sakala konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar norma, termasuk aparat desa atau pendidik, tetap dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Kami tidak tebang pilih. Siapa pun pelakunya harus tunduk pada hukum yang telah disepakati bersama masyarakat dalam Perdes,” ujarnya.
Juhri berharap kejadian semacam ini tak terulang lagi di kemudian hari. Terlebih, jika pelakunya adalah sosok yang seharusnya menjadi panutan dan figur publik di lingkungan sekolah maupun desa.
“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Kami akan terus konsisten menjaga marwah desa, terutama dari perilaku yang bertentangan dengan hukum dan norma agama,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















