SUMENEP, nusainsider.com — Di tengah gelombang protes masyarakat akibat kelangkaan BBM bersubsidi yang melanda Kabupaten Sumenep beberapa Hari lalu, PT Pertamina Patra Niaga justru menyampaikan narasi berbeda.
Perusahaan pelat merah itu berkali-kali memastikan pasokan dan distribusi BBM subsidi di wilayah Jawa Timur berjalan normal. Namun, di saat bersamaan, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Ganding belum juga memperoleh penjelasan resmi.
Kontrasnya dua kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Jika distribusi BBM subsidi benar-benar terkendali, mengapa antrean panjang masih terjadi di berbagai SPBU? Dan jika Pertamina serius mengawal penyaluran BBM tepat sasaran, mengapa dugaan penyimpangan yang berulang kali dilaporkan di Sumenep belum juga dijawab secara terbuka?
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui monitoring bersama pada 1–2 Juli 2026. Langkah itu diklaim untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai kuota dan peruntukannya.
Executive General Manager Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, mengatakan berbagai strategi telah diterapkan untuk mengurai antrean, mulai dari penambahan operasional mobil tangki selama 24 jam, percepatan distribusi hingga alih suplai dari terminal BBM terdekat.
“Pertamina telah melaksanakan prioritas pengiriman dari Terminal BBM supply point dan juga alih suplai dari Terminal BBM terdekat dari wilayah penyaluran. Alih suplai dilaksanakan dua kali lipat sehingga BBM yang dikirimkan semakin bertambah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat. Selain itu, mobil tangki juga dimaksimalkan dengan skala prioritas pengiriman ke wilayah dengan kendala pasokan dan demand tertinggi,” ujar Iwan, sebagaimana dikutip dari ruangenergi.com, Minggu (5/7/2026).
Namun, klaim tersebut belum menjawab persoalan yang menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Sejak Sabtu (4/7/2026), nusainsider.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Manager Communication, Relations & CSR Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Kecamatan Ganding. Hingga Rabu (8/7/2026) berita ini ditulis, tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.
Sikap diam tersebut justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terlebih dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU tersebut telah beberapa kali menjadi sorotan publik.
Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Andriyadi, menilai Pertamina tidak cukup hanya menyampaikan klaim distribusi berjalan normal, tetapi juga harus menunjukkan keberanian mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Publik tidak sedang menunggu pernyataan normatif. Masyarakat ingin melihat tindakan nyata. Kalau memang distribusi BBM subsidi diawasi secara ketat, mengapa dugaan penyalahgunaan yang berulang kali disorot di Sumenep tidak segera ditindaklanjuti melalui inspeksi mendadak bersama BPH Migas dan aparat penegak hukum?” tegas Andriyadi kepada nusainsider.com, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, diamnya Pertamina justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Andre mengaku pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken dalam jumlah besar yang diduga terjadi secara berulang di SPBU Kecamatan Ganding.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan menyeluruh oleh pihak berwenang.
“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Justru karena itu kami meminta Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, jangan ragu memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Menurut Andriyadi, keterbukaan informasi menjadi kunci agar polemik kelangkaan BBM subsidi di Sumenep tidak terus berkembang menjadi ketidakpercayaan publik terhadap sistem distribusi energi bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Pertamina Patra Niaga melalui Manager Communication, Relations & CSR Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, masih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan nusainsider.com.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta akan memuat penjelasan resmi dari pihak Pertamina apabila telah diterima.
![]()
Penulis : Wafa
















