Bentuk Perhatian Bupati, BKPSDM Sumenep Launching Layanan Pensiun Duduk Manis

- Pewarta

Kamis, 12 September 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Bentuk Perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada ASN yang akan purna tugas sebagai Pahlawan Birokrasi, BKPSDM Kabupaten Sumenep Launching Layanan Pensiun Duduk Manis, Kamis, 12/09/2024.

Purna tugas adalah salah satu hak bagi Aparatur Sipil Negara yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, berupa Tunjangan Hari Tua, Gaji dimasa Pensiun dan jika memungkinkan Kenaikan Pangkat Pengabdian.

banner 325x300

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi meluncurkan layanan inovatif “Pensiun Duduk Manis dan atau Layak Manis” yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini dihadiri oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., Forkopimda Kabupaten Sumenep, serta pejabat terkait lainnya.

Layanan ini bertujuan, untuk mempermudah proses pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Sumenep, “kata Plt BKPSDM Sumenep, Dr, Ir. Arif Firmanto, S.TP.,M.Si saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis 12 September 2024.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Mengabdi, Ratusan PNS Sumenep Terima Penganugerahan dan Penyematan SLKS dari Presiden RI

Namun terkadang, banyaknya berkas persyaratan dan anomali data yang belum diupdate mengakibatkan keterlambatan bagi ASN sebagai Calon penerima pensiun untuk menikmati haknya di masa-masa purna baktinya kepada bangsa dan Negara.

Hal inilah yang menjadi atensi Bapak Bupati Sumenep untuk melakukan inisiasi perubahan yang masif dan terukur dalam menyikapi masalah ini, “pungkasnya.

Mereka adalah Pahlawan Birokrasi yang sudah mengabdikan dirinya untuk Negara, sehingga pihaknya membuat trobosan inovasi transformasi perubahan.

Selain itu, sebelum hadirnya layanan “Pensiun Duduk Manis”, para ASN yang memasuki masa pensiun sering kali menghadapi berbagai kendala, seperti keterlambatan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun, tunjangan hari tua, hingga gaji pertama pensiun yang belum dapat diterima tepat waktu. Kini, dengan layanan ini, seluruh proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien.

“SK pensiun, tunjangan hari tua, dan gaji pertama pensiun kini bisa diterima tepat waktu, bahkan enam bulan sebelum masa pensiun ASN sudah mendapat notifikasi melalui Smart ID Card (SIC),” tambahnya.

Layanan ini juga mengadopsi sistem paperless dan meminimalkan interaksi langsung dengan petugas, sehingga mengurangi potensi kesalahan administrasi.

Baca Juga :  Bentuk Perhatian Pemerintah, Bupati Sumenep Berikan Santunan Jaminan Kematian Sebesar 42Jt

“Layanan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi tetapi juga memberikan penghargaan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun,” pungkasnya.

Foto. Launching Layanan Pensiun Duduk Manis Oleh Bupati Sumenep Bersama Jajaran Forkopimda di Aula Pendopo Keraton Sumenep, Kamis 12 September 2024.

Lebihlanjut, BKPSDM Kabupaten Sumenep, dibawah kepemimpinan DR.Ir.Arif Firmanto, S.TP.,M.Si. berfikir keras tanpa henti berinovasi, membentuk tim pendukung untuk menyambut arahan Bupati Sumenep, dalam memberikan solusi dalam format Inovasi Layanan Pensiun Duduk Manis, yang analisanya sudah di mulai sejak 2023 yang lalu.

“Launching Layanan Pensiun Duduk Manis memberikan manfaat dan daya ikat dalam peningkatan pelayanan di bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara sekaligus dalam rangka peningkatan kinerja organisasi BKPSDM”, imbuhnya.

Untuk diketahui, Penganugerahan Tanda Kehornatan Presiden RI SLKS Tahun 2024 merupakan usul SLKS periode November 2023 diberikan kepada 498 PNS dengan rincian :
a. XXX Tahun sebanyak 103 orang
b. XX Tahun sebanyak 56 orang
c. X Tahun sebanyak 339 orang.

Sementara untuk Pelaksanaan Penyematan Tanda Kehormatan Presiden RI SLKS Tahun 2024 secara simbolis diberikan kepada 100 PNS dengan rincian, 30 Tahun sebanyak 28 orang, 20 Tahun sebanyak 12 orang, 10 Tahun sebanyak 60 orang.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru