ALARM Sumenep Nilai Disbudporapar tidak Becus Kelola Event dan Wirausaha Santri

- Pewarta

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Andriyadi, SP Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

Foto. Andriyadi, SP Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

SUMENEP, nusainsider.com ALARM Sumenep mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menggarap Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sejumlah tempat wisata sejak tahun Kunjungan Wisata 2018 hingga 2024.

“Sampai saat ini objek wisata yang ada belum berkembang dengan baik. Salah satunya dari pembangunan, serta TDUP nya yang sebagian masih belum jelas,” kata Andriyadi kepada media nusainsider.com, 26 Juli 2024.

Pada intinya, lanjut Andre, Grand Design pariwisata terkait pengelolaan Visit Sejak 2018 Hingga Saat ini menjadi Event Sumenep 2024, saya menilai Disparbudpora tidak akan punya. Bahkan, kata andre menganggap bahwa kemungkinan Disbudporapar akan beralibi dengan mengacu kepada Rancangan Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPDA).

banner 325x300

“Kalau misalkan tidak punya Grand Design, lalu disetiap objek wisata ini mau dikelola seperti apa,” terangnya.

Baca Juga :  Dinilai Amburadul, Aktivis SAKA datangi Kantor Pemkab Sumenep Bahas Silpa APBD

Bahkan, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu meragukan suksesnya pagelaran Event.

“Sangat ragu, karena sejauh ini belum mampu menkonsolidir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Kabupaten terkait suksesi Event Sumenep, ditambah dampaknya bagi masyarakat lokal juga minim” tukasnya.

Dari itu kita bisa lihat sendiri, beberapa destinasi wisata di Sumenep ini lamban dan tidak meningkat. Serta, parahnya lagi sampai menurun dari segi pembagunan, dari itu cenderung dilupakan oleh masyarakat.

Andre juga menilai bahwa TDUP dan Grand Desain pariwisata di Kabupaten Sumenep memang diketahui dari dulu terkesan di sepelekan. Padahal, kata andre itu bentuknya sangat penting demi menunjang destinasi wisata agar pengelolaan dan pengembangannya lebih baik.

“Sementara wisata yang tidak ada TDUP-nya tidak akan sampai di angka 60% persen. Jadi harusnya Disbudporapar mampu mendorong semua pengelola wisata untuk segera diselesaikan dari Izin serta TDUP-nya, agar pengelolaan lebih tertata dengan baik,” pungkasnya.

Ditambahkan, Andre sapaan akrabnya juga menilai bahwa Disbudporapar selalu saja tidak maksimal dalam melakukan tanggung jawab dan program-programnya.

Salahsatunya juga Program Wirausaha Santri yang di Launching dan dilaksanakan sejak 2020 hingga 2024 ini belum ada Output yang jelas dan terkesan sebagai Ladang Basah menghabiskan Anggaran, “Tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan tidak bisa dihubungi media ini karena dua (2) akun Whatsapp pewarta selalu di Blokir.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru