SUMENEP, nusainsider.com — Puluhan mahasiswi Universitas Ibrahimy Sukorejo (UNIB) Situbondo melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) di Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai pengelolaan dan pengolahan limbah secara langsung di lingkungan perusahaan.
Salah satu mahasiswi UNIB Situbondo, Lilik Rahmawati, mengatakan sebelum melihat langsung fasilitas pengolahan limbah, para mahasiswa terlebih dahulu mengikuti sesi diskusi mengenai pentingnya pengelolaan limbah secara serius.
Menurutnya, pengelolaan limbah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan keberlanjutan lingkungan serta kelancaran operasional perusahaan.
“Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pengelolaan limbah tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif semata, melainkan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kelancaran operasional perusahaan,” kata Lilik.
Dalam praktiknya, pengelolaan limbah di lingkungan SKK Migas-KEI mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 6 Tahun 2021.
Sistem pemilahan sampah dilakukan berdasarkan empat kategori, yakni sampah organik, anorganik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu. Sistem tersebut diterapkan di seluruh fasilitas operasional untuk menjaga standar lingkungan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Untuk sampah organik, KEI mengolahnya menjadi pupuk kompos. Sementara minyak jelantah dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel.
Adapun sampah anorganik ditangani melalui sejumlah tahapan, mulai dari upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, pengumpulan secara bertahap, hingga pengiriman ke tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) di Banyuwangi.
Residu yang telah dipisahkan dari sampah anorganik juga dikirim ke lokasi pengolahan tersebut.
Sementara itu, limbah B3 mendapatkan penanganan khusus dengan prosedur yang lebih ketat. Tahapannya meliputi pengemasan, pelabelan, penyimpanan di fasilitas khusus atau hazardous storage, hingga pengiriman kepada perusahaan pengolah limbah yang memiliki izin, yakni PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Lilik mengapresiasi sistem pengelolaan sampah yang diterapkan KEI. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada karyawan dan masyarakat sekitar mengenai proses pemilahan hingga pemanfaatan kembali sampah.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada KEI sudah memberikan pengetahuan terkait pengelolaan sampah kepada kami,” tuturnya.
Ia juga menyoroti keberadaan program Recycling Center yang dinilai memberikan manfaat edukatif bagi masyarakat sekitar.
Menurut Lilik, program tersebut menunjukkan bahwa sampah plastik tidak selalu berakhir sebagai limbah, tetapi masih dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna, bahkan bernilai ekonomi.
Meski demikian, ia menilai keberlanjutan program pengelolaan sampah menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian ke depan. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai penting agar pengelolaan lingkungan tidak sepenuhnya bergantung pada pendampingan perusahaan.
“Peran KEI sejauh ini sudah cukup baik sebagai penggerak dan fasilitator, namun keberhasilan jangka panjang akan sangat ditentukan oleh konsistensi program serta partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping Mahasiswa KKN UNIB Pagerungan Besar, Mansyur, turut mengapresiasi SKK Migas-KEI yang telah memfasilitasi kegiatan kunjungan mahasiswa tersebut.
Ia menilai kegiatan tersebut memberikan pengalaman positif bagi mahasiswa, terlebih SKK Migas-KEI dinilai memiliki kepedulian terhadap lingkungan melalui berbagai program pengelolaan sampah yang telah dijalankan dan mendapat sejumlah penghargaan.
“Semoga KEI selalu jaya dan konsisten memegang komitmen untuk melestarikan lingkungan,” kata Mansyur kepada media, Selasa (11/8/2026).
Mansyur berharap pengetahuan yang diperoleh mahasiswa selama melakukan study visit di fasilitas KEI dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, hasil kegiatan dan pelatihan pengelolaan limbah tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengetahuan mahasiswa, tetapi turut mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Semoga setelah selesai KKN kesadaran masyarakat terus berkembang, salah satunya tidak membuang sampah sembarangan karena bisa mencemarkan lingkungan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















