SUMENEP, nusainsider.com — Kabupaten Sumenep kembali menorehkan potensi baru di sektor pertanian melalui ditemukannya varietas kacang hijau berwarna kuning murni di wilayah Kecamatan Ambunten dan Kecamatan Pasongsongan.
Temuan tersebut dinilai sebagai kekayaan hayati lokal yang berpotensi menjadi identitas baru pertanian daerah sekaligus memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memberikan perhatian serius terhadap keberadaan varietas unik tersebut. Bahkan, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah perlindungan hukum melalui proses pendaftaran varietas dan pengajuan hak paten guna menghindari klaim dari pihak lain.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa varietas kacang hijau tersebut tergolong langka karena memiliki karakter warna yang berbeda dibandingkan kacang hijau pada umumnya. Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan varietas serupa di daerah lain.
“Ini bukan sekadar tanaman biasa, tetapi bagian dari kekayaan genetik lokal yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Karena itu, perlu dijaga dan dilindungi sejak sekarang,” ujar Chainur.
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap varietas lokal menjadi langkah strategis di tengah perkembangan industri pertanian modern yang semakin kompetitif. Tanpa legalisasi resmi, kekayaan hayati daerah berpotensi diambil atau diklaim oleh pihak luar.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika varietas lokal ini berkembang dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat dan petani lokal,” tegasnya.
Saat ini, DKPP Sumenep tengah melakukan pendataan, identifikasi, serta penyusunan administrasi sebagai bagian dari proses pendaftaran varietas ke kementerian terkait.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis pangan lokal.
Di tengah masyarakat, kacang hijau kuning itu dikenal dengan nama “Artak”. Selama ini, warga memanfaatkannya sebagai bahan pangan tradisional, seperti bubur kacang hijau, es kacang hijau, hingga campuran kaldu khas Madura yang disajikan bersama lontong dan kikil sapi.
Keunggulan utama varietas ini terletak pada warna kuning alaminya yang menarik serta cita rasa khas yang berbeda. Kondisi tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk pangan olahan bernilai tambah yang mampu menembus pasar regional maupun nasional.
Inong sapaan akrabnya menambahkan, temuan varietas baru tersebut semakin memperkuat posisi Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang kaya akan sumber daya pertanian lokal. Sebelumnya, Sumenep juga dikenal memiliki bawang merah khas Rubaru yang telah menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa sektor pertanian Sumenep memiliki potensi besar jika dikelola secara serius, mulai dari perlindungan varietas, pengembangan produk, hingga pemasaran,” katanya.
Sebagai bagian dari proses legalisasi, DKPP Kabupaten Sumenep telah mengusulkan tiga nama varietas yang akan didaftarkan secara resmi, yakni Arta Potre Koneng, Arta Potre Raddin, dan Arta Potre Rato.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap keberadaan kacang hijau kuning khas Ambunten dan Pasongsongan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat lokal, tetapi juga mampu berkembang menjadi identitas pertanian daerah yang memiliki daya saing di tingkat nasional serta memberikan manfaat ekonomi bagi para petani di masa mendatang.
![]()
Penulis : Wafa
















