SURABAYA, nusainsider.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya transparansi identitas penjual dalam membangun ekosistem belanja daring yang sehat dan terpercaya.
Menurutnya, platform e-commerce perlu mewajibkan pencantuman alamat offline sebagai bentuk akuntabilitas agar belanja digital tidak terjebak dalam fenomena “Rojali” dan “Rohana”.
Fenomena Rojali Rombongan Jarang Beli dan Rohana Rombongan Hanya Nanya selama ini dikenal luas di pusat perbelanjaan. Istilah tersebut menggambarkan ramainya pengunjung yang datang, namun minim transaksi akibat rendahnya kepastian dan kepercayaan.

Lia menilai, fenomena serupa berpotensi terjadi di ruang digital apabila identitas penjual, termasuk alamat usaha, tidak disampaikan secara jelas kepada konsumen.
“Di mall kita mengenal Rojali dan Rohana. Ramai datang, tapi tidak jadi beli. Kalau e-commerce tidak transparan soal identitas dan alamat penjual, pola serupa bisa terjadi di dunia digital,” ujar Lia Istifhama.
Ia menegaskan, pencantuman alamat offline bukan untuk membatasi fleksibilitas belanja online, melainkan sebagai penanda bahwa penjual memiliki usaha yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Belanja online harus jelas: siapa penjualnya, di mana alamat usahanya, dan bagaimana kualitas produknya. Transparansi inilah yang menumbuhkan kepercayaan konsumen,” jelasnya.
Menurut Lia, kejelasan alamat offline akan mendorong pelaku usaha lebih bertanggung jawab dan serius menjaga mutu produk serta layanan. Konsumen pun tidak sekadar berhadapan dengan etalase digital, tetapi mengetahui bahwa ada entitas usaha nyata di balik transaksi daring.
Ia menilai, pengalaman di pusat perbelanjaan membuktikan bahwa kepercayaan menjadi faktor utama dalam keputusan membeli. Prinsip tersebut, kata dia, sepenuhnya relevan di era digital.
“Kalau konsumen yakin dan merasa aman, mereka tidak hanya lihat-lihat atau tanya-tanya. Mereka akan berani mengambil keputusan untuk membeli,” katanya.
Selain itu, Lia juga menekankan pentingnya literasi belanja digital bagi masyarakat. Konsumen perlu diedukasi agar tidak semata tergiur harga murah, tetapi juga cermat menilai identitas, reputasi, dan kredibilitas penjual.
“Belanja online bukan sekadar klik dan bayar. Ini soal informasi yang jelas dan rasa aman. Kejelasan alamat offline merupakan bagian dari edukasi digital itu,” tegasnya.
Dengan mendorong transparansi identitas penjual, Lia berharap ekosistem e-commerce di Indonesia dapat berkembang lebih sehat dan berkelanjutan. Konsumen terlindungi, pelaku usaha semakin profesional, dan kepercayaan publik terhadap transaksi digital terus menguat.
“Jika kepercayaan terbangun, pertumbuhan transaksi akan terjadi secara alami dan berkelanjutan,” pungkas Lia Istifhama
![]()
Penulis : Wafa

















