Berikan Jaminan Kesejahteraan Pengrajin Keris, Disbudporapar Sumenep Targetkan 2025 Raperda Keris Rampung

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Guna memberikan jaminan dan kesejahteraan pada pengrajin keris di Kabupaten Sumenep, Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep targetkan pengesahan Raperda Keris Rampung tahun 2025 ini.

Raperda keris tersebut menjadi langkah ambisius Disbudporapar Sumenep untuk melestarikan salah satu warisan budaya khas lokal, sekaligus memperkuat peran keris dalam kehidupan masyarakat.

Kepala Disbudporapar Sumenep Moh Iksan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kemajuan budaya keris, sudah diajukan sejak akhir desember tahun 2023 lalu, dan untuk merealisasikan hal tersebut, instansinya melakukan pertemuan dengan DPRD guna melakukan pembahasan Raperda Keris.

Bappeda Sumenep

“Raperda keris dirancang bertujuan memberikan perlindungan budaya keris mulai pengrajin keris hingga penggunaan regulasi sebagai dasar hukum,”katanya Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga :  Tangisan Langit Tandai Peresmian Monumen Keris Arya Wiraraja di Sumenep, Fadli Zon Apresiasi Kepemimpinan Achmad Fauzi

Pihaknya optimis Raperda ini dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, setelah sebelumnya melalui penyempurnaan.

“Keris adalah simbol budaya Sumenep. Dengan Raperda ini, keris bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat sehari-hari”, Imbuhnya

Raperda tersebut, diharapkan tak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap keris sebagai warisan budaya, tetapi juga mengintegrasikan keris ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Salah satunya melalui kewajiban setiap kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan memiliki keris sebagai simbol budaya, “Tegasnya.

Menurutnya, Perda keris ini tidak hanya digunakaan sebagai bahan pajangan saja, tapi akan ada peraturan penggunaan keris dihari tertentu bagi PNS di lingkungan Kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), diantaranya Hari Jadi Kabupaten Sumenep misalnya.

Iksan sapaan akrabnya menambahkan, kedepan semua instansi Pemkab Sumenep maupun sekolah wajib memajang keris, agar Kota Keris bukan hanya julukan saja, tetapi terdapat bukti nyata dari pemerintah daerahnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:47 WIB

Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura

Berita Terbaru

Foto. Sertijab Wakapolres Sumenep

Berita

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:46 WIB