SUMENEP, nusainsider.com — Upaya mendorong kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Sumenep mendapat dukungan baru.
Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar memastikan kesiapannya mengelola kas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program yang digagas Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag).

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar layanan perbankan biasa.
Dengan jaringan kantor yang tersebar di seluruh kecamatan, baik daratan maupun kepulauan, BPRS menargetkan kemudahan akses sekaligus tata kelola keuangan koperasi desa yang profesional dan sesuai prinsip syariah.
“Pemerintah kabupaten telah mendorong BUMD perbankan untuk terlibat dalam pengelolaan kas KDMP. Kami mendukung penuh dan siap memberikan layanan yang memudahkan koperasi desa,” ujarnya, Kamis 14 Agustus 2025.
Tidak hanya sebatas layanan penyimpanan dana, BPRS juga akan memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan keuangan. Transparansi dan akuntabilitas, kata Fajar, menjadi kunci agar koperasi desa mampu berkembang dan menjadi pilar ekonomi lokal.
“Insyaallah kami siap memberikan asistensi, sehingga pengelolaan keuangannya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Fajar menambahkan, pentingnya kolaborasi lintas lembaga keuangan juga menjadi perhatian. Sinergi BPRS dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai dapat memaksimalkan keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam memperkuat fondasi ekonomi desa.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya merekomendasikan BPRS Bhakti Sumekar sebagai pengelola rekening kas KDMP.
Menurutnya, bank milik daerah tersebut memiliki keunggulan berupa jangkauan layanan yang luas hingga tingkat kecamatan serta kedekatan dengan masyarakat desa.
“Untuk rekening kas, kami arahkan ke BPRS Bhakti Sumekar. Jaringannya luas, dekat dengan masyarakat desa, dan secara kelembagaan mereka siap mendukung aktivitas keuangan koperasi,” ungkap Ramli.
Dengan menggandeng BPRS sebagai mitra utama pengelolaan kas, Pemkab Sumenep berharap KDMP dapat bergerak lebih cepat, transparan, dan mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa yang inklusif serta berkelanjutan.
Bagi Sumenep yang memiliki 334 desa di daratan dan kepulauan, penguatan koperasi desa diharapkan tidak hanya berhenti pada layanan simpan pinjam.
Namun juga dapat mendorong pengolahan hasil pertanian, pemasaran produk lokal, hingga penciptaan nilai tambah bagi masyarakat.
“Sumenep punya potensi besar menjadi kekuatan baru perekonomian di ujung timur Pulau Madura,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















