Bupati Sumenep Serahkan SK, Air Mata Bahagia Ribuan PPPK Pecah

Senin, 1 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Salah satu PPPK Paruh Waktu saat menerima SK dari Bupati Sumenep dengan penuh Haru.

Foto. Salah satu PPPK Paruh Waktu saat menerima SK dari Bupati Sumenep dengan penuh Haru.

SUMENEP, nusainsider.com Suasana haru menyelimuti Stadion GOR A. Yani Pangligur ketika ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (1/12/2025).

Banyak honorer yang tak kuasa menahan air mata, sembari menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kepastian status yang telah lama mereka nantikan.

Bappeda Sumenep

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu bukan hanya perubahan administratif, tetapi amanah besar yang menuntut etos kerja tinggi.

“Status baru ini menuntut integritas, disiplin, dan loyalitas. Jangan bekerja sekadar memenuhi absensi, tetapi buktikan dengan kinerja nyata untuk masyarakat,” pesannya.

Ia menekankan pentingnya peran PPPK paruh waktu dalam memperkuat pelayanan publik di seluruh perangkat daerah. Karena itu, Bupati meminta para pegawai yang baru menerima SK untuk terus mengembangkan kompetensi dan tidak cepat berpuas diri.

Baca Juga :  Aktivis Kepulauan Desak DPRD Jatim: Stop Kapal Feri Tua di Pulau Sapudi

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa penetapan PPPK paruh waktu merupakan implementasi dari kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN.

Ia memastikan seluruh proses pendataan hingga verifikasi dilakukan menyeluruh dan sesuai kebutuhan organisasi.

“Evaluasi kinerja akan dilakukan secara rutin. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci kelanjutan masa kerja PPPK. Jangan sampai melanggar, karena itu merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Pada tahun ini, sebanyak 5.224 orang resmi menerima SK PPPK paruh waktu. Mereka terdiri atas 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Dr. Ir. Arif Firmanto Kukuhkan Reputasi Internasional dengan Gelar ASEAN Eng.

Dari jumlah tersebut, 4.929 hadir langsung di lokasi, sementara 295 mengikuti secara daring, terutama dari wilayah kepulauan agar pelayanan publik tetap berjalan.

Gaji PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai dibayarkan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026.

Momentum ini menjadi babak baru bagi ribuan tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi. Suasana haru yang mengalir menggambarkan besarnya harapan sekaligus tekad untuk bekerja lebih profesional demi masyarakat Sumenep

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Berita Terbaru