SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah desa harus mengelola keuangan secara berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).

Menurut Bupati Fauzi, pengelolaan keuangan desa bukan sekadar penyusunan administrasi dan laporan, tetapi memastikan dana yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Dana desa, tegasnya, harus berdampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dana Desa (DD) merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, seluruh proses pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.
Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya kolaborasi antarkepala desa. Pembangunan desa, kata dia, merupakan bagian integral dari pembangunan daerah. Karena itu, kepala desa harus mengutamakan integritas, perencanaan matang, serta orientasi pada hasil.
Pemkab Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola dana yang tepat sasaran.
Ia berharap Dana Desa mampu melahirkan desa-desa mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa bisa bergerak lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala desa memanfaatkan perkembangan teknologi. Digitalisasi dinilai dapat mempercepat pelayanan publik, menyederhanakan administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, pemerintah desa yang adaptif terhadap teknologi lebih siap melakukan inovasi, mulai dari perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi demi memajukan desanya,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















