DBHCHT, Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh Tembakau di Sumenep

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Sumenep.

Penyaluran Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab setempat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergerak di sektor industri tembakau.

banner 325x300

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Drs Mustangin, mengungkapkan bahwa total penerima manfaat dari BLT DBHCHT tahun ini mencapai 3.150 orang.

“Sebanyak 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik serta 895 buruh tani tembakau di 25 desa menerima BLT dengan total bantuan sebesar Rp. 900.000,- per orang,” jelasnya kepada media nusainsider.com, Senin 21 Oktober 2024.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh di tengah tantangan ekonomi.

Baca Juga :  Yuk Hadir, Nanti Malam Festival Museum Ukir Bonsai Dan Keris Akan Digelar Meriah

Penyerahan BLT secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Tanjung Odi pada 12 September 2024 lalu.

Mustangin menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja sektor tembakau, “Pungkasnya.

banner 325x300

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” Imbuhnya, Kabag Perekonomian dan SDA Sumenep Via Telphone WhatsAppnya, Senin (21/10).

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” Jelasnya.

Ditambahkan, Dengan adanya program ini, Pemkab Sumenep berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara melalui cukai rokok yang legal.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian
DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan
Sinergi SMSI Surabaya dan Korporasi, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim di Ramadhan
DPRD dan APH Sumenep Bersatu! Tambang Ilegal di Batuputih Akan Ditindak
FORKEKOM PMII Sumenep Kritik Kepemimpinan PC, Ancam Aksi Jika Tuntutan Diabaikan
GAMAS Dukung Komisi III DPRD Sumenep, Tuntut Penutupan Tambang Ilegal
Peluang Usaha di Bulan Ramadan: Festival Srikaya Bantu Petani dan UMKM
Petani Srikaya Sumenep Dapat Angin Segar, Pemkab Siapkan Bantuan dan Pasar Luas
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:17 WIB

Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10 WIB

DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sinergi SMSI Surabaya dan Korporasi, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim di Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

DPRD dan APH Sumenep Bersatu! Tambang Ilegal di Batuputih Akan Ditindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:17 WIB

FORKEKOM PMII Sumenep Kritik Kepemimpinan PC, Ancam Aksi Jika Tuntutan Diabaikan

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:38 WIB

Peluang Usaha di Bulan Ramadan: Festival Srikaya Bantu Petani dan UMKM

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:31 WIB

Petani Srikaya Sumenep Dapat Angin Segar, Pemkab Siapkan Bantuan dan Pasar Luas

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:58 WIB

Meriah! Festival Srikaya 2025 Hadirkan Kekayaan Rasa dan Budaya Sumenep

Berita Terbaru