SUMENEP, nusainsider.com — Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep Gelar Doa Bersama dan Pembubaran Badan AdHoc Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024 bertempat di Gedung Korpri tepatnya di Jalan Dr. Cipto Kolor, Sumenep, Senin (27/1/2025).
Doa Bersama dan Pembubaran Badan AdHoc tersebut dilakukan Setelah delapan bulan PPK dan PPS Se-kabupaten Sumenep mengabdikan diri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Diketahui, Ribuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep berkumpul dalam rangka Suksesi Kegiatan KPU Sumenep tersebut.


Diiringi lantunan sholawat nabi dan tabuhan hadrah yang syahdu, kegiatan ini menjadi simbolis akhir perjalanan panjang mereka dalam mengawal pesta demokrasi.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengawali suasana khidmat, dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya peran Badan Adhoc dalam memastikan keberhasilan demokrasi di tingkat daerah.

“Kita baru saja menyelesaikan sebuah perjalanan besar. Pilkada bukanlah sesuatu yang bisa dijalankan KPU sendirian. Kesuksesan ini adalah hasil kerja keras kita bersama, dari PPK, PPS, hingga KPPS dan Pantarlih,” kata Syamsi mengawali sambutannya.
Meski tak luput dari tantangan, ia menilai seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Pengalaman dan dinamika yang muncul di lapangan dianggap sebagai bekal berharga untuk penyelenggaraan pemilu di masa depan.
“Banyak pelajaran yang kita petik, dan itu akan menjadi dasar bagi KPU untuk terus memperbaiki diri. Kami berterima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh seluruh anggota PPK dan PPS selama ini,” Imbuhnya.
Syamsi sapaan akrabnya juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas nama kelembagaan jika selama bertugas terdapat kekurangan.
“Kami manusia biasa, tentu ada kesalahan dalam sikap maupun ucapan. Untuk itu, saya mewakili komisioner lain memohon maaf dan berharap kita semua tetap menjalin silaturahmi, meski tahapan ini telah berakhir,” Pungkasnya.
Badan Adhoc Pilkada 2024 telah bekerja keras sejak Juni 2024 hingga Januari 2025. Dalam rentang waktu tersebut, mereka mengemban tugas berat mulai dari menyusun daftar pemilih, memfasilitasi pemungutan suara, hingga merekapitulasi hasil pemilu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa demokrasi adalah kerja kolektif yang melibatkan dedikasi banyak pihak. Dengan berakhirnya masa tugas Badan Adhoc, KPU Sumenep berharap hubungan baik yang terjalin selama ini terus terjaga.
Acara ditutup dengan suasana penuh keakraban, menyisakan kesan mendalam bagi semua yang hadir.
KPU Sumenep tak hanya mengucapkan terima kasih, tetapi juga meninggalkan pesan bahwa perjuangan demokrasi adalah warisan yang harus terus dijaga dan dilanjutkan.
Penulis : Mif