Deputi Bidang Infokom Brigade Manguni Decky Maskikit Angkat Bicara Berantas Mafia Solar Di Sulut

- Pewarta

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, nusainsider.com Deputi Bidang Infokom Brigade Manguni Decky Maskikit angkat bicara terkait para Mafia BBM jenis solar bersubsidi di beberapa wilayah di Sulawesi Utara yang semakin marak dan tidak takut dengan APH atau hukuman yang akan dikenakan, Selasa,27/02/2024.

Para Mafia BBM jenis solar bersubsidi semakin transparan dalam aktivitas sehari-hari dengan adanya beberapa berita di media online dan media sosial Facebook mulai dari di tangkapnya beberapa oknum anak buah dari boss mafia solar sampai di amankan beberapa barang bukti kendaraan berbagai jenis seperti dump truck, mobil tangki hingga kendaraan jenis Izusu panther.

banner 325x300

Ketika awak media menghubungi dan wawancara via WhatsApp ke Deputi Bidang Infokom Brigade Manguni Decky Maskikit dan meminta tanggapan terkait ada salah satu di duga menjadi gembong besar mafia BBM jenis solar bersubsidi di Sulut yaitu RK salah satu pengusaha yang memiliki 15 SPBU di Sulut akan tetapi modus yang dilakukan dengan menyedot BBM jenis solar bersubsidi di SPBU miliknya sendiri serta menampung di beberapa tempat salah satunya di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca Juga :  Rekapitulasi Nasional Ditunda, DKPP Periksa Semua Komisioner KPU

Di duga Mafia BBM jenis solar bersubsidi pengusaha RK di ketahui adalah mantan Wakil Bupati Minahasa Tenggara dan saat ini juga RK akan maju untuk bertarung dalam Pemilu Pilkada pemilihan kepala daerah sebagai Bupati Minahasa Tenggara di akhir tahun 2024 nanti.

Tanggapan dari Deputi Bidang Infokom Brigade Manguni Decky Maskikit mengatakan dalam penegakan hukum kita tidak melihat latar belakang profil siapa dia oknum mafia BBM jenis solar bersubsidi.

Terkait pengusaha RK yang kebal hukum dan tidak pernah di sentuh hukum oleh pihak APH di duga dan disinyalir ada konspirasi beberapa petinggi/pejabat hingga adanya dugaan permainan dengan pihak Pertamina ini terlihat dengan kurangnya pengawasan atau kontrol di SPBU miliknya.

Untuk itu pihaknya meminta kepala Pertamina di Sulut segera di ganti.Penegakkan hukum di NKRI kita jelas dan tidak memandang bulu dalam penegakan hukum,”ujar Decky.

Baca Juga :  Jhon Ngantung "Berbagi Kasih Tanpa ada Perbedaan" Kepada Sesama

Deputi Bidang Infokom Brigade Manguni Decky Maskikit meminta kepada pihak APH yaitu Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan SH, SIK,MH,MSi bersama jajaran untuk segera mengambil langkah tegas tidak pandang bulu dan saya harap pengusaha RK segera di panggil dan di periksa dalam penegakan hukum di wilayah hukum di Sulawesi Utara, dan apabila ada keterlibatan oknum anggota untuk segera di proses secara transparan dan bisa diberikan hukuman agar masyarakat Sulawesi Utara bisa jelas melihat secara langsung kinerja pihak APH tidak main main,”Tutup Decky Maskikit.

Para oknum bisa di jerat dalam undang undang yang berlaku yaitu : Para tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 milliar.

Loading

Penulis : Winsy.W

Editor : Winsy.W

Berita Terkait

Dapat Dukungan untuk Lanjutkan ‘Bismillah Melayani’, Cabup Fauzi Sapa Ribuan Emak-Emak di Desa Sepeken
Tim KP3 Sumenep Lakukan Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kecamatan Saronggi
Ratusan Masyarakat Desa Gunggung Tentukan Deklarasi Dukung FAHAM
Silaturahmi Achmad Fauzi di Sambut Hangat Pengasuh Ponpes Musyawirin Pagerungan Kecil
Berkunjung ke Sapeken, Achmad Fauzi Duduk Bersimpuh Bersama Rakyat
Dalam Rangka Cooling System, Kapolres Sumenep Silaturahmi dan Penyerahan Sarana Kontak ke Takmir Masjid Al Ishlah
Sumenep Borong Penghargaan sebagai Daerah dengan Hasil Sapi dan Ikan Terbesar Jatim
Sebanyak 505 Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Dilakukan Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:02 WIB

Dapat Dukungan untuk Lanjutkan ‘Bismillah Melayani’, Cabup Fauzi Sapa Ribuan Emak-Emak di Desa Sepeken

Rabu, 13 November 2024 - 19:22 WIB

Tim KP3 Sumenep Lakukan Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kecamatan Saronggi

Rabu, 13 November 2024 - 19:15 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Gunggung Tentukan Deklarasi Dukung FAHAM

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

Silaturahmi Achmad Fauzi di Sambut Hangat Pengasuh Ponpes Musyawirin Pagerungan Kecil

Rabu, 13 November 2024 - 15:10 WIB

Berkunjung ke Sapeken, Achmad Fauzi Duduk Bersimpuh Bersama Rakyat

Rabu, 13 November 2024 - 14:17 WIB

Sumenep Borong Penghargaan sebagai Daerah dengan Hasil Sapi dan Ikan Terbesar Jatim

Rabu, 13 November 2024 - 11:29 WIB

Sebanyak 505 Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Dilakukan Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep

Senin, 11 November 2024 - 11:11 WIB

Antisipasi Maraknya Judol, Kapolres Sumenep Mendadak Cek Ponsel Anggotanya

Berita Terbaru