SUMENEP, nusainsider.com — Praktik pengisian BBM bersubsidi yang dinilai janggal kembali memicu kemarahan warga di SPBU 54.694.03, Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Desa Gedungan Barat, Kecamatan Batuan.
Warga mengeluhkan sulitnya mengisi Pertalite tanpa barcode, sementara pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar justru terpantau berlangsung bebas tanpa pengawasan ketat.
Insiden tersebut memuncak ketika terjadi perdebatan antara warga dan petugas SPBU. Di tengah kelangkaan Pertalite bagi masyarakat umum, petugas justru melayani sebuah mobil yang disebut kehabisan BBM di lokasi, sehingga memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Kondisi itu memantik kekecewaan dan kemarahan warga. Sejumlah warga mengaku memilih meninggalkan SPBU tersebut dan berencana mencari SPBU lain di wilayah Sumenep sebagai bentuk protes terhadap praktik yang dianggap tidak adil.
Tak hanya itu, pantauan media di lokasi yang sama beberapa waktu lalu juga mendapati aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis Solar menggunakan jerigen yang ditutup rapat dengan terpal. Pemandangan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi praktik pengisian yang tidak sesuai ketentuan.
Ironisnya, nelayan dan masyarakat sekitar justru kesulitan memperoleh BBM bersubsidi dengan harga wajar. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Warga menilai praktik yang terindikasi terorganisir tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Bahkan, kedekatan petugas SPBU dengan para pengguna jerigen semakin menguatkan dugaan adanya perlakuan istimewa serta pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi.
Di sisi lain, minimnya kehadiran aparat penegak hukum di lapangan turut disorot. Kondisi ini dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Sumenep.
Ali, salah seorang warga setempat, menegaskan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, aparat pusat perlu turun tangan. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar praktik mafia BBM bersubsidi tidak semakin merajalela dan merugikan masyarakat kecil.
Sementara itu, Satgas Gakkum Tipidter Bareskrim Polri, Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Media ini bersama tim menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melaporkannya secara resmi ke Mabes Polri.
Laporan tersebut akan disertai bukti dokumentasi serta data pihak-pihak yang diduga terlibat, agar dugaan praktik pengisian BBM bersubsidi secara tidak wajar di Sumenep mendapat perhatian serius dari aparat pusat.
![]()
Penulis : Wafa
















