SUMENEP, nusainsider.com — Seorang penumpang perempuan asal kepulauan Sapudi berinisial R mengaku mengalami dugaan tindakan yang mengarah pada pelecehan saat hendak menaiki kapal perintis di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (22/7/2026).
Peristiwa tersebut disampaikan langsung oleh R kepada nusainsider.com. Ia mengaku awalnya mengira seorang petugas pengecek karcis yang disebut bernama Jakfar menghampirinya untuk melakukan pemeriksaan tiket sebelum naik ke kapal.
“Saya kira mau minta karcis. Saya bilang, ‘karcisnya sudah,’ sambil terus berjalan mau masuk kapal,” ujar R.
Namun, menurut pengakuannya, petugas tersebut justru tidak menanyakan tiket. Inisial R mengaku petugas itu mengomentari kantong pakaian yang dikenakannya dan diduga hendak menyentuhnya.
“Tapi petugas karcis itu bukan menanyakan karcis. Dia malah nunjuk ke kantong pakaian saya, bilang kantong pakaian kamu bagus, sambil mau menyentuh. Langsung saya menghindar. Untung tidak terjadi kontak fisik, karena hal itu membuat saya sangat risih,” tuturnya.
Inisial R menjelaskan, dugaan tindakan tersebut tidak sampai berujung pada kontak fisik karena dirinya segera menghindar dan melanjutkan langkah menuju kapal.
Sementara itu, suami R yang berinisial I mengaku melihat istrinya didatangi oleh petugas tersebut dari jarak beberapa meter. Merasa ada tindakan yang tidak semestinya, ia langsung menghampiri petugas yang dimaksud dan mempertanyakan maksud dari tindakannya.
“Saya tanya, ‘Maksudnya apa? Itu tadi tindakan pelecehan pak tua. Ngerti kamu? Kalau kamu sampai nyentuh istri saya, sudah saya pukul kamu,’” ungkap I.
Inisial I (red. Suami R) menilai, apabila benar dilakukan oleh seorang petugas yang bertugas di lingkungan Pelabuhan Kalianget, tindakan tersebut sangat tidak pantas dan mencoreng etika pelayanan kepada masyarakat.
“Menurutnya, tindakan seperti itu sangat tidak pantas dilakukan kepada penumpang, apalagi oleh pegawai pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, Suami R (inisial) berharap Dinas Perhubungan (Dishub) dan atau Pihak KSOP Kalianget Kelas IV Kabupaten Sumenep segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang disebut dalam laporannya.
Ia juga meminta agar dugaan insiden tersebut ditindaklanjuti secara serius demi memberikan rasa aman kepada seluruh penumpang yang menggunakan layanan transportasi laut.
Menurutnya, langkah evaluasi penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama di area pelayanan publik yang setiap hari dipadati masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam keterangan Inisial R dan I, yakni Jakfar, maupun Dinas Perhubungan serta KSOP Kelas IV Kalianget Kabupaten Sumenep, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Hak jawab dan klarifikasi dari yang bersangkutan akan dimuat secara proporsional setelah diperoleh, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
![]()
Penulis : Wafa
















