SAMPANG, nusainsider.com — Searah, operator Wilayah Kerja Ketapang, mulai menyosialisasikan rencana pengeboran sumur pengembangan di Lapangan Bukit Tua kepada Pemerintah Kabupaten Sampang dan masyarakat sekitar.
Pengeboran dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan cadangan minyak dan gas bumi (migas) di Lapangan Bukit Tua, dengan target produksi gas pertama pada tahun ini.
Presiden Direktur Searah, Yuzaini Md Yusof, mengatakan pengeboran tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Pengeboran di Lapangan Bukit Tua merupakan upaya kami untuk mendukung ketahanan energi serta memberikan kontribusi positif bagi daerah dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasi kami,” kata Yuzaini, Kamis (17/9/2026).
Ia memastikan seluruh tahapan pengeboran dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Searah juga menerapkan standar keselamatan untuk menjaga keselamatan personel, keamanan operasi, serta kelestarian lingkungan sekitar.
Menurut Yuzaini, perusahaan akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan SKK Migas, Pemerintah Kabupaten Sampang, serta masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dukungan terhadap rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz. Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung kegiatan pengeboran di Lapangan Bukit Tua dengan harapan seluruh proses berjalan aman dan lancar.
“Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan pengeboran yang dilakukan Searah di Lapangan Bukit Tua. Kami berharap seluruh tahapan operasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sampang,” kata Ahmad.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan pengeboran di Lapangan Bukit Tua menjadi salah satu langkah untuk mendukung pencapaian target produksi migas nasional, khususnya di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, SKK Migas Perwakilan Jabanusa berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan kegiatan operasi berjalan sesuai kaidah keteknikan dan standar keselamatan.
“Dalam kapasitas pengawasan, SKK Migas Perwakilan Jabanusa berkoordinasi dengan KKKS guna mendorong kelancaran operasi sesuai kaidah keteknikan dan standar keselamatan sehingga bisa mendukung ketahanan energi nasional dan berdampak positif kepada masyarakat Kabupaten Sampang,” ujar Anggono.
Searah menjelaskan, titik pengeboran berada di dalam area Daerah Terbatas Terlarang (DTT) di sekitar anjungan pengeboran. Perusahaan menyebut lokasi tersebut membuat kegiatan pengeboran tidak memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas nelayan di wilayah sekitar.
Selain kegiatan operasional, Searah juga menjalankan sejumlah Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) di wilayah Sampang dan Madura. Program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk melibatkan sekaligus mendukung masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Searah berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, serta masyarakat tetap terjaga selama proses pengeboran hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
![]()
Penulis : Wafa
















