SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat keluhan keras dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Sabtu, 1 Februari 2025.
Pasalnya, Pemdes Matanair dinilai gelap mata dan tidak pernah melakukan koordinasi bersama pihak BPD dalam perihal apapun bahkan diduga menyalahi wewenang sebagai kepala desa dengan Memberhentikan BPD akibat kepentingan Politik.
Parahnya lagi, Insentif selama 7 Bulan bekerja sebagai BPD tidak pernah diterimanya sejak Bulan Juli 2024 hingga Akhir Bulan Januari 2025 ini, Berikut 4 (4) BPD diantaranya, Moh Kusdiyanto, Hamdi, Mardiyani (Sekretaris BPD) dan Moh Hasan.

Dijelaskan, Moh Hasan mengaku Hasil Pertemuan dengan Kepala desa saat Tahlilan, bahwa Insentif tersebut akan dituntaskan semua sejak 2024 hingga 2025, namun masih menunggu Penghasilan Tetap (Siltap) Anggaran Dana Desa (ADD) yang InsyaAllah akan di Cairkan Bulan Februari Mendatang.
Diakui, bahwa Lambannya Insentif tersebut karena Laporan kepala desa ke Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Alasan dianggap tidak aktif dan atau berada diluar kota padahal Dirinya tidak beranjak kemanapun karena ada Tangung jawab di rumahnya yang tidak bisa ditinggalkan.
Bahkan, laporan lainnya berkaitan dengan 3 (tiga) BPD yang juga tidak dicairkan dengan Alasan daftar Satpol PP serta Sertifikasi, padahal semua itu hanya Rekayasa untuk tidak mencairkan Insentif, “Jelasnya Moh Hasan melalui Telphone WhatsAppnya kepada media ini, Jumat 31 Januari 2025 Pukul 21.58 Wib.
Pihaknya menjelaskan, mengacu pada Waktu pemerintahan yang lama seperti Musyawarah desa (Musdes) dan lain-lain.
Jika mengikuti Prosedur, Sebenarnya acara seperti Musdes itu yang menyelenggarakan harusnya BPD bukan kepala Desa, cuman mungkin karena Saat ini kepala Desanya ganti dan BPD-nya dianggap tidak sejalan dengan kepala desa yang sekarang (red. Ahmad Rasidi) makanya terjadilah Polemik Pembekuan Insentif serta intimidasi lainnya.

Namanya Politik Desa kan memang Begini. Kalau kepala Desa-nya ganti, maka semua Aparatur-nya juga harus ganti, Padahal Beberapa Bulan lalu, BPD juga masuk Perpanjangan seperti Kepala desa kamarin Harusnya sampai Desember 2027, “Imbuhnya.
Hasan sapaan akrabnya mengaku, Alasan pemberhentian 4 (empat) BPD tersebut karena muak dengan Intimidasi.
“Tidak enak juga, kami ingin Hidup tenang meskipun tidak menjabat BPD, walaupun Tetap menjabat BPD tapi kalau selalu di Intimidasi tidak enak juga dan tidak Tenang. Tapi kalau secara normatif itu tidak boleh BPD Diberhentikan selama masih aktif Karena SK-nya SK bupati yg di tandatangani Kabag Hukum”, Pungkasnya.
Ditambahkan, bahwa dirinya tidak menuntut banyak jikalau memang mau di berhentikan sebagai BPD Matanair, karena misalnya perbedaan Politik, Tidak Apa-apa. Asalkan ada Musyawarah terlebih dahulu, tapi kalau tidak ada musyawarah terlebih dahulu kan kami Curiga tiba-tiba Insentif dibekukan, ada Apa kan Begitu?, “Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Matanair kecamatan Rubaru, Ahmad Rasidi belum menanggapi konfirmasi Pewarta meskipun Telphone WhatsAppnya terlihat Berdering dan chat Whatsapp pewarta terlihat Centang 2 (dua) hingga berita ini dinaikkan.
Penulis : Mif