SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Kesehatan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas tentang pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Dinke P2KB Sumenep melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep Achmad Syamsuri menjelaskan, surat edaran yang telah diterbitkan Desember 2024 lalu agar seluruh puskesmas selalu siaga.

“Ibu Kepala Dinas sudah mengeluarkan surat edaran pada Desember lalu untuk semua puskesmas guna kewaspadaan dini penyakit DBD,” kata Syamsuri, Sabtu (25/1/2025).
Selain surat edaran, Dinkes P2KB juga membagikan abate dan penyediaan obat fogging kepada semua puskesmas. Sehingga nantinya bisa dilakukan pencegahan maksimal di daerah masing-masing.
“Obat juga kita bagikan kepada setiap puskesmas. Jadi puskesmas juga siaga untuk menangani dan pencegahan DBD. Sosialisasi juga terus kita lakukan kepada masyarakat, agar juga ikut melakukan pencegahan,” terangnya.
Syamsuri menyebut, hingga minggu kedua Januari 2025, DBD di daerahnya sudah tercatat sekitar 50 kasus. Data itu berdasarkan laporan dari puskesmas maupun rumah sakit.
Penanganan dan pencegahan DBD memang menjadi perhatian Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep agar kasusnya bsia ditekan. Sehingga jumlah kasus yang tinggi seperti tahun lalu tidak terulang.

Penulis : Mif