Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. LBH Pamekasan, Marsuto Alfianto

Foto. LBH Pamekasan, Marsuto Alfianto

PAMEKASAN, nusainsider.com — Dugaan permintaan fasilitas kamar gratis di rumah sakit oleh oknum anggota DPRD Pamekasan menjadi sorotan. Politisi yang dikenal vokal tersebut disebut kerap meminta kamar kosong di RSUD Waru dan RSUD Smart untuk digunakan oleh para konstituennya.

Persoalannya, fasilitas tersebut diduga tidak ditanggung oleh manajemen rumah sakit maupun instansi terkait.

Akibatnya, sejumlah pegawai rumah sakit disebut harus patungan menggunakan uang pribadi untuk menutup biaya kamar yang ditempati konstituen sang politisi.

Dugaan praktik tersebut mendapat sorotan dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Marsuto Alfianto.

Pria yang akrab disapa Alfian itu menilai, apabila benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga :  Dinilai Salah Alamat, Srikandi Timur daya Soroti Viralnya Klarifikasi PPK Batang-batang

Menurut Alfian, penggunaan posisi atau pengaruh sebagai wakil rakyat untuk memperoleh fasilitas tertentu bagi kelompok atau konstituen dapat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.

“Kita harus melawannya!” tegas Alfian.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi dugaan pemberian fasilitas kepada konstituen. Dampaknya terhadap pegawai rumah sakit yang disebut harus menanggung biaya secara pribadi juga perlu menjadi perhatian.

Di sisi lain, Alfian melihat persoalan ini dapat menjadi momentum untuk mendorong kesetaraan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  PT Arinna Makmur Sentosa Ajak Warga Sumenep Bersholawat Bersama Peringati Maulid Nabi

Menurutnya, jika benar terdapat kemudahan memperoleh fasilitas kamar atau pelayanan tertentu melalui intervensi seorang anggota dewan, maka standar pelayanan semestinya dapat diakses masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pejabat.

“Jadi, tidak ada istilah dapat pelayanan prima ketika ada atensi dari anggota dewan, pejabat, dan lainnya,” ujarnya.

Alfian menegaskan, pelayanan publik harus diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya permintaan atau atensi dari pihak tertentu.

Ia juga mendorong agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang setara tanpa ada pihak yang merasa dianaktirikan.

“Namun karena ini demi masyarakat luas, tentu kita berharap masyarakat juga mendapatkan perlakuan yang sama. Ketika wakil rakyat bisa meminta fasilitas seperti itu, ayo masyarakat juga dapat begitu. Artinya, tidak ada yang dianaktirikan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, belum memberikan tanggapan resmi ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan fasilitas rumah sakit tersebut dan pencatutan nama lembaga legislatif.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Buktikan Pelayanan 24 Jam: Pasien BPJS Melahirkan Lancar

Keterangan dari pihak rumah sakit maupun anggota DPRD yang disebut dalam dugaan tersebut masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan mekanisme pemberian fasilitas yang dimaksud. (*)

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru