Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. LBH Pamekasan, Marsuto Alfianto

Foto. LBH Pamekasan, Marsuto Alfianto

PAMEKASAN, nusainsider.com — Dugaan permintaan fasilitas kamar gratis di rumah sakit oleh oknum anggota DPRD Pamekasan menjadi sorotan. Politisi yang dikenal vokal tersebut disebut kerap meminta kamar kosong di RSUD Waru dan RSUD Smart untuk digunakan oleh para konstituennya.

Persoalannya, fasilitas tersebut diduga tidak ditanggung oleh manajemen rumah sakit maupun instansi terkait.

Akibatnya, sejumlah pegawai rumah sakit disebut harus patungan menggunakan uang pribadi untuk menutup biaya kamar yang ditempati konstituen sang politisi.

Dugaan praktik tersebut mendapat sorotan dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Marsuto Alfianto.

Pria yang akrab disapa Alfian itu menilai, apabila benar terjadi, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga :  Berkunjung Ke Sapudi, Kiai Ali Fikri Dengarkan Masukan dan Harapan Masyarakat Kepulauan

Menurut Alfian, penggunaan posisi atau pengaruh sebagai wakil rakyat untuk memperoleh fasilitas tertentu bagi kelompok atau konstituen dapat mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.

“Kita harus melawannya!” tegas Alfian.

Ia menilai, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi dugaan pemberian fasilitas kepada konstituen. Dampaknya terhadap pegawai rumah sakit yang disebut harus menanggung biaya secara pribadi juga perlu menjadi perhatian.

Di sisi lain, Alfian melihat persoalan ini dapat menjadi momentum untuk mendorong kesetaraan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  KORWIL PAKJ Desak KPK Usut Tuntas Jaringan Relasi Kekuasaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Menurutnya, jika benar terdapat kemudahan memperoleh fasilitas kamar atau pelayanan tertentu melalui intervensi seorang anggota dewan, maka standar pelayanan semestinya dapat diakses masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pejabat.

“Jadi, tidak ada istilah dapat pelayanan prima ketika ada atensi dari anggota dewan, pejabat, dan lainnya,” ujarnya.

Alfian menegaskan, pelayanan publik harus diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya permintaan atau atensi dari pihak tertentu.

Ia juga mendorong agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang setara tanpa ada pihak yang merasa dianaktirikan.

“Namun karena ini demi masyarakat luas, tentu kita berharap masyarakat juga mendapatkan perlakuan yang sama. Ketika wakil rakyat bisa meminta fasilitas seperti itu, ayo masyarakat juga dapat begitu. Artinya, tidak ada yang dianaktirikan,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, belum memberikan tanggapan resmi ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan fasilitas rumah sakit tersebut dan pencatutan nama lembaga legislatif.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Program CKG, Warga Diimbau Periksa Kesehatan Sejak Dini

Keterangan dari pihak rumah sakit maupun anggota DPRD yang disebut dalam dugaan tersebut masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan mekanisme pemberian fasilitas yang dimaksud. (*)

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terbaru