DPRD dan APH Sumenep Bersatu! Tambang Ilegal di Batuputih Akan Ditindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, S.TH.i

Foto. Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, S.TH.i

SUMENEP, nusainsider.com Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan akan menggelar rapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna membahas penutupan tambang galian C ilegal yang marak terjadi di berbagai lokasi di Sumenep.

Ketegasan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, saat dikonfirmasi terkait keberadaan tambang galian C di Kecamatan Batuputih pada Jumat, 14 Maret 2025.

banner 325x300

Ia menegaskan bahwa semua tambang ilegal yang tidak mengantongi izin akan ditutup.

“Iya, semua tambang galian C ilegal yang tidak berizin akan ditutup,” ujar M. Muhri dengan tegas.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai banyaknya tambang galian C yang beroperasi di Kecamatan Batuputih, M. Muhri mengaku belum mengetahui secara pasti jumlahnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ajak Insan Media Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Namun, ia menegaskan bahwa siapa pun pemilik tambang tersebut, jika tidak memiliki izin resmi, maka harus ditutup.

“Kami tidak tahu secara pasti jumlahnya, tetapi siapapun yang tidak memiliki izin tetap harus ditutup,” Tambahnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan keseriusan DPRD dalam menindak tambang ilegal tanpa pandang bulu.

banner 325x300

Terkait waktu pelaksanaan rapat dengan APH serta stakeholder terkait, M. Muhri mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan kepada pewarta jika jadwal rapat sudah ditentukan.

“Untuk saat ini masih belum ada jadwal, nanti saya kabari lagi,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembahasan masih dalam tahap awal sebelum dilakukan tindakan konkret.

Maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Anggarkan Puluhan Miliar, ALARM Sumenep Nilai Perbaikan Jembatan Braji tidak Sesuai Kondisi Topografi

Aktivitas tambang ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor dan banjir.

Selain itu, keberadaan tambang tanpa izin juga merugikan pemerintah daerah karena tidak adanya kontribusi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Hal ini semakin memperkuat alasan untuk segera menindak tambang ilegal yang masih beroperasi.

Baca Juga :  12 Grup Musik Tong-tong Meriahkan Pagelaran Ritual Culture Tatorbhengan di Sumenep

Masyarakat berharap agar DPRD dan APH segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan tambang galian C ilegal di Sumenep. Kejelasan regulasi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan adanya rencana rapat antara DPRD, APH, dan stakeholder terkait, diharapkan akan ada solusi konkret dan langkah nyata dalam menutup tambang ilegal yang masih beroperasi di berbagai lokasi di Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan
Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop
Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani
PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya
JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kapolres dan Bupati Sumenep Bertemu, Bahas Penguatan Kolaborasi
Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda
Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 15:13 WIB

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 April 2025 - 14:07 WIB

Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38 WIB

Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani

Jumat, 25 April 2025 - 15:51 WIB

PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya

Jumat, 25 April 2025 - 14:35 WIB

JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 12:43 WIB

Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda

Jumat, 25 April 2025 - 10:11 WIB

Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim

Rabu, 23 April 2025 - 20:52 WIB

Era Baru Menabung! Aplikasi BBS Sekolah Resmi Diluncurkan BPRS di Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB