DPRD dan APH Sumenep Bersatu! Tambang Ilegal di Batuputih Akan Ditindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, S.TH.i

Foto. Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, S.TH.i

SUMENEP, nusainsider.com Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan akan menggelar rapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna membahas penutupan tambang galian C ilegal yang marak terjadi di berbagai lokasi di Sumenep.

Ketegasan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, saat dikonfirmasi terkait keberadaan tambang galian C di Kecamatan Batuputih pada Jumat, 14 Maret 2025.

Bappeda Sumenep

Ia menegaskan bahwa semua tambang ilegal yang tidak mengantongi izin akan ditutup.

“Iya, semua tambang galian C ilegal yang tidak berizin akan ditutup,” ujar M. Muhri dengan tegas.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai banyaknya tambang galian C yang beroperasi di Kecamatan Batuputih, M. Muhri mengaku belum mengetahui secara pasti jumlahnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Ajak Insan Media Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Namun, ia menegaskan bahwa siapa pun pemilik tambang tersebut, jika tidak memiliki izin resmi, maka harus ditutup.

“Kami tidak tahu secara pasti jumlahnya, tetapi siapapun yang tidak memiliki izin tetap harus ditutup,” Tambahnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan keseriusan DPRD dalam menindak tambang ilegal tanpa pandang bulu.

Terkait waktu pelaksanaan rapat dengan APH serta stakeholder terkait, M. Muhri mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan kepada pewarta jika jadwal rapat sudah ditentukan.

“Untuk saat ini masih belum ada jadwal, nanti saya kabari lagi,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembahasan masih dalam tahap awal sebelum dilakukan tindakan konkret.

Maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi

Aktivitas tambang ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor dan banjir.

Selain itu, keberadaan tambang tanpa izin juga merugikan pemerintah daerah karena tidak adanya kontribusi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Hal ini semakin memperkuat alasan untuk segera menindak tambang ilegal yang masih beroperasi.

Baca Juga :  Residivis Kembali Berulah, Perangkat Desa di Sumenep Terjerat Kasus Curanmor

Masyarakat berharap agar DPRD dan APH segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan tambang galian C ilegal di Sumenep. Kejelasan regulasi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan adanya rencana rapat antara DPRD, APH, dan stakeholder terkait, diharapkan akan ada solusi konkret dan langkah nyata dalam menutup tambang ilegal yang masih beroperasi di berbagai lokasi di Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Berita Terbaru