DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rapat Paripurna Pembahasan Raperda 2026 Pemkab Sumenep Bersama Fraksi DPRD setempat

Foto. Rapat Paripurna Pembahasan Raperda 2026 Pemkab Sumenep Bersama Fraksi DPRD setempat

SUMENEP, nusainsider.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, Rabu (15/04/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin tersebut menjadi forum strategis dalam menghimpun berbagai perspektif dari fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi daerah.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam menciptakan produk kebijakan publik yang berkualitas.

“Dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada pembahasan rancangan perda ini, diharapkan dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan yang berguna sebagai masukan positif dan konstruktif,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang terbuka untuk memperkaya substansi kebijakan agar lebih demokratis, egaliter, serta berorientasi pada keadilan sosial.

“Pandangan umum fraksi dapat membuka ruang dan dimensi baru dalam upaya merancang produk kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, tujuh fraksi di DPRD Sumenep secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing. Ketujuh fraksi tersebut meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Baca Juga :  MoU Tripartit di Jakarta, Sumenep Bidik Pasar Ekspor Produk Perikanan

Berbagai masukan, catatan, dan kritik konstruktif disampaikan terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Raperda yang diajukan, sebagai bahan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Zainal Arifin menegaskan bahwa setelah agenda penyampaian pandangan umum fraksi ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui rapat paripurna berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Setelah rapat paripurna ini, pembahasan akan dilanjutkan pada agenda paripurna berikutnya,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rokok Makayasa Lebarkan Sayap, Ratusan Warung Disiapkan Jadi Jaringan Baru
Tak Andalkan Perang Harga, DRT The Big Family Perkuat Kualitas Rokok Lokal Madura
Antrean BBM Meluas di Jember-Lumajang-Situbondo-Bondowoso, KOPRI PMII Soroti Kesiapan Distribusi
STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan
Wisuda ke-15 STITA Aqidah Usymuni, 61 Sarjana Disiapkan Terjun ke Masyarakat
13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan
Industri Rokok Lokal Tertekan, Ayunda Group Dorong Pemerintah Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal
Bukan Sekadar Hiburan, Festival Tong-Tong Sumenep Dinilai Gerakkan Pariwisata dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:48 WIB

Rokok Makayasa Lebarkan Sayap, Ratusan Warung Disiapkan Jadi Jaringan Baru

Rabu, 9 September 2026 - 16:51 WIB

Tak Andalkan Perang Harga, DRT The Big Family Perkuat Kualitas Rokok Lokal Madura

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Antrean BBM Meluas di Jember-Lumajang-Situbondo-Bondowoso, KOPRI PMII Soroti Kesiapan Distribusi

Rabu, 9 September 2026 - 13:04 WIB

STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan

Rabu, 9 September 2026 - 12:53 WIB

Wisuda ke-15 STITA Aqidah Usymuni, 61 Sarjana Disiapkan Terjun ke Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 09:51 WIB

Industri Rokok Lokal Tertekan, Ayunda Group Dorong Pemerintah Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal

Senin, 7 September 2026 - 21:58 WIB

Bukan Sekadar Hiburan, Festival Tong-Tong Sumenep Dinilai Gerakkan Pariwisata dan UMKM

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong

Berita Terbaru