Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan persoalan pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini, informasi yang beredar menyebut seorang pasien perempuan berinisial SM sempat mendapatkan pelayanan di salah satu tempat praktik mandiri di Kecamatan Manding sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas setempat.

Informasi mengenai dugaan tersebut diterima redaksi pada Senin, 10 Agustus 2026. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa kematian pasien tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan. Namun, isu yang beredar, Pasien Inisial SM Meninggal Dunia di Puskesmas Manding akibat keracunan Obat.

Untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan informasi, media ini kemudian menghubungi pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/8/2026), perawat praktik mandiri berinisial FR membantah adanya dugaan malpraktik di tempat praktiknya.

“Terkait isu malpraktik di tempat kami itu tidak benar,” kata FR kepada nusainsider.com, Sabtu (15/8/2026).

FR juga meminta agar informasi mengenai dugaan malpraktik terhadap pasien berinisial SM tidak langsung diarahkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa saat pasien datang ke tempat praktiknya, kondisi pasien disebut dalam keadaan baik.

“Pasien datang ke tempat saya dengan kondisi baik. Setelah selesai, pulang dengan baik,” ujarnya.

Selain mengenai dugaan pelayanan medis, media ini juga meminta penjelasan FR terkait legalitas tempat praktik yang dijalankannya. FR menyampaikan bahwa dirinya telah memiliki izin untuk menjalankan praktik sebagai perawat mandiri.

“Untuk surat izin praktik perawat mandiri saya sudah punya, Pak,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin operasional rawat inap, FR memberikan penjelasan bahwa tempat tersebut menurutnya bukan merupakan klinik.

“Untuk PBG dan SLF. Dan izin ini bukan izin klinik, melainkan izin praktik perawat mandiri,” jelasnya.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kronologi pasien SM hingga akhirnya meninggal dunia di fasilitas kesehatan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di tempat praktik tersebut, FR tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  PUTR Sumenep Tancap Gas: 591 Sambungan Air, 741 Tangki Septik Dibangun

Sejumlah pesan WhatsApp yang dikirimkan pewarta diketahui telah terbaca, ditandai dengan centang dua, namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban lebih lanjut mengenai substansi dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Jika benar terdapat pelanggaran prosedur atau kewenangan dalam pelayanan, tentu diperlukan langkah pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Ning Lia, Politisi yang Memilih Turun Langsung: Merawat Demokrasi dari Ruang-Ruang Anak Muda

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan tenaga kesehatan maupun keluarga pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Pengelola Praktik Mandiri dan Puskesmas Manding meski chat dan Telephone whatsapp pewarta terlihat centang dua dan berdering.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Larang Sekolah Rekrut Guru Non ASN Baru, Status Guru Honorer Lama Diperjuangkan

Media ini masih membuka ruang bagi pihak keluarga pasien, pengelola praktik, Puskesmas Manding, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, maupun pihak berwenang lainnya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait dugaan persoalan tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Paskibra SMA hingga UNIBA Madura, Mohammad Mahrus Kini Jadi Komandan Pasukan
Ketua Organisasi Wartawan Pamekasan Buka Suara, Ini PR yang Dititipkan kepada Kapolres AKBP Wahyu Hidayat
Kemerdekaan Ala Santri: MTs-MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning Gabungkan Teknologi, Kreativitas dan Kebhinnekaan
Bareng Konten Kreator se-Jatim, Lia Istifhama Saksikan Film Istimewa: Sarat Pesan Humanisme dan Kemandirian
HUT ke-81 RI Makin Semarak, SDN Palengaan Laok 1 Bagikan Mesin Cuci hingga Kipas Angin
Gerbang Generasi Baru UNIBA Madura Dibuka, Mahasiswa Baru Diajak Menyalakan Api Perubahan
PKB Pamekasan Satukan Kader dalam Musancab Serentak, Konsolidasi Akar Rumput Diperkuat
Dari Kebun ke Produk Bernilai Jual, KKN UIN Madura Ajak Warga Tlagah Inovatif Olah Alpukat

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Dari Paskibra SMA hingga UNIBA Madura, Mohammad Mahrus Kini Jadi Komandan Pasukan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ketua Organisasi Wartawan Pamekasan Buka Suara, Ini PR yang Dititipkan kepada Kapolres AKBP Wahyu Hidayat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Kemerdekaan Ala Santri: MTs-MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning Gabungkan Teknologi, Kreativitas dan Kebhinnekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Bareng Konten Kreator se-Jatim, Lia Istifhama Saksikan Film Istimewa: Sarat Pesan Humanisme dan Kemandirian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Gerbang Generasi Baru UNIBA Madura Dibuka, Mahasiswa Baru Diajak Menyalakan Api Perubahan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:15 WIB

PKB Pamekasan Satukan Kader dalam Musancab Serentak, Konsolidasi Akar Rumput Diperkuat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Dari Kebun ke Produk Bernilai Jual, KKN UIN Madura Ajak Warga Tlagah Inovatif Olah Alpukat

Berita Terbaru