Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com — Dugaan persoalan pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kali ini, informasi yang beredar menyebut seorang pasien perempuan berinisial SM sempat mendapatkan pelayanan di salah satu tempat praktik mandiri di Kecamatan Manding sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas setempat.

Informasi mengenai dugaan tersebut diterima redaksi pada Senin, 10 Agustus 2026. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa kematian pasien tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan. Namun, isu yang beredar, Pasien Inisial SM Meninggal Dunia di Puskesmas Manding akibat keracunan Obat.

Untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan informasi, media ini kemudian menghubungi pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/8/2026), perawat praktik mandiri berinisial FR membantah adanya dugaan malpraktik di tempat praktiknya.

“Terkait isu malpraktik di tempat kami itu tidak benar,” kata FR kepada nusainsider.com, Sabtu (15/8/2026).

FR juga meminta agar informasi mengenai dugaan malpraktik terhadap pasien berinisial SM tidak langsung diarahkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa saat pasien datang ke tempat praktiknya, kondisi pasien disebut dalam keadaan baik.

“Pasien datang ke tempat saya dengan kondisi baik. Setelah selesai, pulang dengan baik,” ujarnya.

Selain mengenai dugaan pelayanan medis, media ini juga meminta penjelasan FR terkait legalitas tempat praktik yang dijalankannya. FR menyampaikan bahwa dirinya telah memiliki izin untuk menjalankan praktik sebagai perawat mandiri.

“Untuk surat izin praktik perawat mandiri saya sudah punya, Pak,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin operasional rawat inap, FR memberikan penjelasan bahwa tempat tersebut menurutnya bukan merupakan klinik.

“Untuk PBG dan SLF. Dan izin ini bukan izin klinik, melainkan izin praktik perawat mandiri,” jelasnya.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kronologi pasien SM hingga akhirnya meninggal dunia di fasilitas kesehatan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di tempat praktik tersebut, FR tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lia Istifhama Soroti Penurunan Tarif AS: Bukan Kompromi, Tapi Kemenangan Strategis

Sejumlah pesan WhatsApp yang dikirimkan pewarta diketahui telah terbaca, ditandai dengan centang dua, namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban lebih lanjut mengenai substansi dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Jika benar terdapat pelanggaran prosedur atau kewenangan dalam pelayanan, tentu diperlukan langkah pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  “Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan tenaga kesehatan maupun keluarga pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Pengelola Praktik Mandiri dan Puskesmas Manding meski chat dan Telephone whatsapp pewarta terlihat centang dua dan berdering.

Baca Juga :  Madura Masuk Status Waspada, BMKG Minta Warga Sumenep Antisipasi Dampak El Nino

Media ini masih membuka ruang bagi pihak keluarga pasien, pengelola praktik, Puskesmas Manding, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, maupun pihak berwenang lainnya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait dugaan persoalan tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru