SUMENEP, nusainsider.com — Dugaan persoalan pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kali ini, informasi yang beredar menyebut seorang pasien perempuan berinisial SM sempat mendapatkan pelayanan di salah satu tempat praktik mandiri di Kecamatan Manding sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas setempat.
Informasi mengenai dugaan tersebut diterima redaksi pada Senin, 10 Agustus 2026. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan bahwa kematian pasien tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan. Namun, isu yang beredar, Pasien Inisial SM Meninggal Dunia di Puskesmas Manding akibat keracunan Obat.
Untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan informasi, media ini kemudian menghubungi pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/8/2026), perawat praktik mandiri berinisial FR membantah adanya dugaan malpraktik di tempat praktiknya.
“Terkait isu malpraktik di tempat kami itu tidak benar,” kata FR kepada nusainsider.com, Sabtu (15/8/2026).
FR juga meminta agar informasi mengenai dugaan malpraktik terhadap pasien berinisial SM tidak langsung diarahkan kepadanya. Ia menjelaskan bahwa saat pasien datang ke tempat praktiknya, kondisi pasien disebut dalam keadaan baik.
“Pasien datang ke tempat saya dengan kondisi baik. Setelah selesai, pulang dengan baik,” ujarnya.
Selain mengenai dugaan pelayanan medis, media ini juga meminta penjelasan FR terkait legalitas tempat praktik yang dijalankannya. FR menyampaikan bahwa dirinya telah memiliki izin untuk menjalankan praktik sebagai perawat mandiri.
“Untuk surat izin praktik perawat mandiri saya sudah punya, Pak,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin operasional rawat inap, FR memberikan penjelasan bahwa tempat tersebut menurutnya bukan merupakan klinik.
“Untuk PBG dan SLF. Dan izin ini bukan izin klinik, melainkan izin praktik perawat mandiri,” jelasnya.
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kronologi pasien SM hingga akhirnya meninggal dunia di fasilitas kesehatan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan di tempat praktik tersebut, FR tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sejumlah pesan WhatsApp yang dikirimkan pewarta diketahui telah terbaca, ditandai dengan centang dua, namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban lebih lanjut mengenai substansi dugaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Jika benar terdapat pelanggaran prosedur atau kewenangan dalam pelayanan, tentu diperlukan langkah pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan tenaga kesehatan maupun keluarga pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Pengelola Praktik Mandiri dan Puskesmas Manding meski chat dan Telephone whatsapp pewarta terlihat centang dua dan berdering.
Media ini masih membuka ruang bagi pihak keluarga pasien, pengelola praktik, Puskesmas Manding, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, maupun pihak berwenang lainnya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait dugaan persoalan tersebut.
![]()
Penulis : Wafa
















