Fauzi As Tanggapi Kasus TKD; Moh Siddik Simpel Mengomentari

Sabtu, 13 Januari 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Fauzi As, pengamat Kebijakan publik kota keris.

Foto. Fauzi As, pengamat Kebijakan publik kota keris.

SUMENEP, nusainsider.com Kasus Tanah Kas Desa (TKD) Bumi Sumekar Asri yang menyeret H. Sugianto atas pelaporan Moh. Sidik hingga Moh. Sidik juga dilaporkan atas kasus dugaan tipu gelap oleh H. Sugianto Kamis, 11/01/2024 menuai sorotan dari aktivis independen dan pengamat kebijakan Publik Fauzi As.

Menanggapi pelaporan oleh HS dan pengacaranya, Fauzi As meminta Sulaisi berpikir lebih bijak.

Kasian Moh Siddik, ia sudah terlanjur di branding oleh beberapa media seolah punya misi baik melaporkan kasus TKD, lalu Sulaisi membatalkan itu dengan membuka fakta yang sebenarnya, itu bentuk pengamputasian terhadap nama baik orang, “kata Fauzi As saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 13 Januari 2023.

Pihaknya juga meminta Sulaisi untuk tidak terlalu banyak membuka data yang berisi jejak Siddik di masa lalu, sebab saya sendiri merasa kasian siddik di media ngomongnya tetap santai menanggapi pelaporan meski dengan gestur tegang.

Baca Juga :  Akibat Kasus TKD di Sumenep: Warga Tak Bisa Jual Rumah di Perumahan Bumi Sumekar

Jangan sampai Kehebohan Kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Bumi Sumekar ini sampai membuka aib orang baik seperti Moh Siddiq yang dinobatkan sebagai Pahlawan, justru memunculkan kasus yang tak kalah heboh mengguncang publik, “Imbuhnya.

Sementara itu, Moh siddik saat dikonfirmasi terkait kebenaran berita yang menyebut dirinya pada tahun 2013 menjanjikan proyek kepada HS dan proyek itu hingga sekarang tidak ada. Sementara DP 10% sudah masuk ke kepada dirinya, ia dengan simpelnya menjawab ‘Tidak Pernah’.

Lalu dikonfirmasi terkait beredarnya berita tentang dirinya jika memang tidak pernah melakukan hal tersebut, dirinyapun hanya menjawab ‘Terserah yang Menilai’.


Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum H. Sugianto, Sulaisi Abdurrazaq, mengatakan laporan yang dilayangkan terhadap Moh. Siddik oleh kliennya itu bukan karena respon kekalahan di Pra Peradilan sebelumnya. Akan tetapi, untuk mengungkap dugaan kejahatan yang bersangkutan.

“Jadi, laporan pidana terhadap Moh. Siddik itu bukan respon dari kekalahan di Pra Peradilan, melainkan upaya untuk mengungkapkan ke ruang publik latar belakang terjadinya laporan, yaitu sebelum tahun 2015, ternyata pelapor itu bukan pahlawan, melainkan terduga penjahat,” sebut Sulaisi. Kamis (11/1/24).

Sulaisi memaparkan, terjadinya kasus dugaan tipu gelap itu berawal pada Jumat, 3 Mei sekira pukul 11 WIB. Pada saat itu, Moh. Siddik ke kantor Sinar Mega Indah Persada (SMIP) yang berkantor di Jl. Sultan Abdurrahman nomor 9 perum Bumi Sumekar menemui H. Sugianto.

Di mana, Moh. Siddik (terlapor) menawarkan proyek APBD Sumenep tahun 2013 dengan ketentuan H. Sugianto (pelapor) dimintai DP 10 persen dari anggaran proyek 3 miliar. Akan tetapi pelapor tidak memiliki uang sebesar Rp.300 juta.

Dan H. Sugianto (pelapor) pada waktu itu hanya memberikan sebesar Rp.10 juta melalui transfer yang diminta oleh terlapor agar ditransfer ke Rekening BCA atas nama seorang perempuan berinisial (ESW).

Kemudian juga, H. Sugianto (pelapor) itu menyerahkan 1 unit mobil Honda Civic FD1 1.8 MT warna hitam mutiara tahun 2009 dengan Nopol L-1081 senilai harga Rp.240 juta beserta STNK dan BPKB-nya.

“Pelapor dan terlapor sepakat mobil tersebut diakad Rp.240 juta yang dikuatkan dengan kwitansi yang ditandatangani oleh keduanya dengan keterangan kwitansi berbunyi uang titipan dengan jaminan sertifikat hak milik No 107 dengan luas 593m2 berikut bangunan yang terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan atas nama MS (inisial),” terang Sulaisi.

BACA SELENGKAPNYA DISINI!

Loading

Berita Terkait

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:50 WIB

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB