Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar

Selasa, 14 April 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto. Humas Polres sumenep

Sumber foto. Humas Polres sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Aparat Kepolisian Resor Sumenep berhasil mengamankan barang temuan yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Giligenting langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.

Baca Juga :  Tumpah Ruah! Madura Seru 2 dihadiri Cantika Davinca, Masyarakat Sumenep Terbawa Suasana

Rinciannya, sebanyak 9 bungkusan ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar area pantai.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi awal kepada kepolisian.

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan! Polresta Sumenep Raih Penghargaan Pelayanan Publik Predikat A

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi bangsa.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  BBM Langka di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak, Warga Mengeluh

Barang bukti rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rokok Makayasa Lebarkan Sayap, Ratusan Warung Disiapkan Jadi Jaringan Baru
Tak Andalkan Perang Harga, DRT The Big Family Perkuat Kualitas Rokok Lokal Madura
Antrean BBM Meluas di Jember-Lumajang-Situbondo-Bondowoso, KOPRI PMII Soroti Kesiapan Distribusi
STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan
Wisuda ke-15 STITA Aqidah Usymuni, 61 Sarjana Disiapkan Terjun ke Masyarakat
13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan
Industri Rokok Lokal Tertekan, Ayunda Group Dorong Pemerintah Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal
Bukan Sekadar Hiburan, Festival Tong-Tong Sumenep Dinilai Gerakkan Pariwisata dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:48 WIB

Rokok Makayasa Lebarkan Sayap, Ratusan Warung Disiapkan Jadi Jaringan Baru

Rabu, 9 September 2026 - 16:51 WIB

Tak Andalkan Perang Harga, DRT The Big Family Perkuat Kualitas Rokok Lokal Madura

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Antrean BBM Meluas di Jember-Lumajang-Situbondo-Bondowoso, KOPRI PMII Soroti Kesiapan Distribusi

Rabu, 9 September 2026 - 13:04 WIB

STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan

Rabu, 9 September 2026 - 12:53 WIB

Wisuda ke-15 STITA Aqidah Usymuni, 61 Sarjana Disiapkan Terjun ke Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 09:51 WIB

Industri Rokok Lokal Tertekan, Ayunda Group Dorong Pemerintah Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal

Senin, 7 September 2026 - 21:58 WIB

Bukan Sekadar Hiburan, Festival Tong-Tong Sumenep Dinilai Gerakkan Pariwisata dan UMKM

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

Buntut Flyer Konferensi Pers, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Klarifikasi Polemik Penilaian Festival Musik Tong-Tong

Berita Terbaru