SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya menarik minat investor dengan menawarkan berbagai insentif serta kemudahan perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan bahwa setiap investor atau pelaku usaha yang menanamkan modalnya di Sumenep berkesempatan mendapatkan insentif sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

“Investor yang menanamkan modalnya di Sumenep akan memperoleh insentif, terutama bagi mereka yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujar Rahman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan insentif ini adalah nilai investasi minimal Rp 5 miliar. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang direkrut juga menjadi faktor penentu.
“Semakin besar penyerapan tenaga kerja, semakin besar pula peluang mendapatkan insentif,” jelasnya.
Rahman sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa bentuk insentif yang diberikan berupa pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 3 persen.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga mempermudah proses perizinan bagi investor.
Untuk lebih memperkenalkan peluang investasi, Pemkab Sumenep telah mengembangkan platform SIPRO (Sumenep Investment Project Rudito Offer), yang menampilkan berbagai proyek investasi potensial.

“Melalui media elektronik seperti billboard dan video drone, investor dapat melihat langsung potensi investasi di Sumenep, termasuk sektor wisata,” katanya.
Pihaknya optimistis strategi ini akan meningkatkan realisasi investasi pada 2024.
“Saat ini, investasi sudah mencapai Rp 2,7 triliun, melampaui target Rp 2,5 triliun,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan investasi akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semakin banyak investasi yang masuk, semakin besar pula lapangan kerja yang tercipta, sehingga angka pengangguran bisa ditekan,” tandasnya.
Saat ini, dari 15.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di Sumenep, mayoritas merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor strategis seperti minyak dan gas.
“Kami berharap semakin banyak investor yang masuk ke Sumenep, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” Tutupnya.
Penulis : Mif