MADINAH, nusainsider.com — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut tiga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terlantar dan tidak mendapatkan tempat menginap saat berada di Madinah.
PPIH melalui Penghubung Maktab, Abd. Majid Mistarah, menegaskan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah telah memperoleh fasilitas akomodasi dan pelayanan sesuai standar yang telah disiapkan oleh petugas penyelenggara haji.
Menurutnya, kondisi yang dialami tiga jemaah dari Kloter 77 Embarkasi Surabaya bukan karena tidak mendapatkan kamar hotel atau pelayanan dari petugas. Persoalan tersebut terjadi karena ketiga jemaah tidak menempati hotel yang telah ditetapkan sesuai sistem penempatan resmi.
“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh jemaah haji yang tiba di Madinah mendapatkan hotel dan pelayanan yang sama yang telah disiapkan oleh PPIH. Terkait informasi mengenai tiga jemaah pada Kloter 77 Embarkasi Surabaya, kondisi yang terjadi bukan karena terlantar dan tidak mendapatkan kasur, melainkan jemaah tersebut tidak menempati hotel yang telah ditetapkan sesuai penempatan resmi,” ujar Abd. Majid Mistarah.
Ia menjelaskan, sistem penempatan hotel bagi jemaah haji telah terintegrasi dengan data kloter yang menjadi dasar dalam pelaksanaan seluruh layanan selama berada di Tanah Suci.
Karena itu, PPIH mengimbau seluruh jemaah agar tetap menempati hotel yang telah ditentukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses pelayanan, pengawasan, serta koordinasi petugas apabila terjadi kondisi tertentu.
Menurut Abd. Majid, perpindahan tempat tinggal atau menginap di luar hotel resmi berpotensi menimbulkan berbagai kendala pelayanan.
“Penempatan hotel dilakukan berdasarkan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan data kloter. Apabila jemaah berpindah atau tinggal di luar hotel yang telah ditetapkan, dapat menimbulkan kendala dalam pelayanan, seperti proses pencarian apabila jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan, distribusi konsumsi, layanan kesehatan, maupun layanan operasional lainnya yang telah disusun berdasarkan data penempatan resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa petugas sebenarnya telah menyediakan kamar bagi ketiga jemaah tersebut di Hotel Jiwar Al-Madina. Namun, kamar yang telah disiapkan itu tidak ditempati oleh para jemaah yang bersangkutan.
“Untuk tiga jemaah tersebut, kamar sudah disiapkan oleh petugas haji di Hotel Jiwar Al-Madina. Namun kamar yang telah disediakan itu tidak ditempati oleh yang bersangkutan,” tegasnya.
PPIH juga menanggapi informasi yang beredar terkait pelayanan kesehatan terhadap ketiga jemaah tersebut. Abd. Majid meminta masyarakat agar memastikan sumber informasi yang diterima sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara tenaga medis yang bertugas dalam struktur resmi PPIH dengan tenaga kesehatan yang berada di tingkat kloter.
Apabila komunikasi dilakukan dengan dokter kloter, maka hal tersebut berada di luar kewenangan pelayanan kesehatan yang secara langsung ditangani oleh dokter PPIH.
Meski demikian, PPIH memastikan layanan kesehatan bagi seluruh jemaah tetap tersedia dan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan selama penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui klarifikasi tersebut, PPIH menegaskan bahwa tidak ada jemaah haji yang ditelantarkan selama berada di Madinah. Seluruh fasilitas akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, hingga pelayanan operasional lainnya telah disiapkan berdasarkan data penempatan resmi yang menjadi acuan pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
PPIH berharap seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan penempatan yang telah ditetapkan agar proses pelayanan selama di Tanah Suci berjalan optimal, aman, dan terkoordinasi dengan baik.
![]()
Penulis : Wafa
















