SUMENEP, nusainsider.com — Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengapresiasi terisinya empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sebelumnya kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Empat jabatan tersebut kini telah resmi terisi setelah para pejabat dilantik dan ditetapkan sebagai pimpinan perangkat daerah pada Jumat (4/9/2026).
Hairul menilai proses pengisian jabatan tersebut telah berjalan sesuai prosedur pemerintahan daerah. Namun, menurutnya, proses tersebut tidak boleh berhenti pada pelantikan semata.
Ia meminta kinerja para pejabat yang baru dilantik diukur dan dievaluasi secara berkala, terutama dalam enam bulan pertama setelah menduduki jabatan.
“Idealnya harus diukur, diuji, dan dievaluasi enam bulan ke depan. Misalnya, seperti apa kinerjanya, bagaimana kepuasan masyarakat, dan bagaimana hasilnya. Itu harus diuji dulu, terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas sekaligus melihat dampak kebijakan dan kinerjanya terhadap pelayanan publik.
Evaluasi tersebut juga dinilai penting untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan tanggung jawab serta bidang tugas yang dipimpinnya.
Karena itu, Hairul meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami secara menyeluruh tugas pokok serta fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.
“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” jelasnya.
Politikus dari Fraksi PAN tersebut juga mengingatkan agar pengisian jabatan di lingkungan OPD tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Menurutnya, pembuktian paling penting justru terlihat setelah pejabat mulai menjalankan tugas.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi juga harus benar-benar dilihat dari hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Hairul berharap penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Sumenep terus diperkuat. Pengisian jabatan, kata dia, idealnya dilakukan secara transparan, objektif dan berbasis kompetensi, kemudian diikuti evaluasi kinerja secara berkala.
“Harapannya, meritokrasi ini benar-benar ideal. Jadi, bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja, dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















