SUMENEP, nusainsider.com — Gagasan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura mulai diarahkan ke tahapan yang lebih konkret.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan mendukung pengusulan kawasan tersebut, termasuk menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean.
Kesiapan itu disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH saat menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Pasebhan Agung Rumah Dinas Bupati Sumenep.
Pertemuan tersebut merupakan audiensi ketiga antara KAMURA dan Bupati Fauzi untuk membahas tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda serta DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
Bupati Fauzi menegaskan, Pemkab Sumenep siap mengambil bagian dalam proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Namun, menurutnya, gagasan tersebut membutuhkan kerja bersama empat kabupaten di Madura agar memiliki arah perjuangan yang sama.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi.
Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui kesiapan menyediakan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean.
Lahan itu diproyeksikan menjadi bagian dari dukungan awal terhadap rencana pengembangan kawasan ekonomi berbasis tembakau.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, kesiapan lahan merupakan salah satu aspek penting dalam pembahasan teknis. Meski demikian, pengusulan KEK tetap harus melalui kajian, koordinasi serta pemenuhan persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Bupati Fauzi meminta Tim KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Koordinasi tersebut dinilai penting agar pemerintah kabupaten di Madura dapat menyatukan langkah dalam memperjuangkan usulan KEK Tembakau Madura.
“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” tegasnya.
KAMURA selanjutnya berencana memfasilitasi pertemuan khusus antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis terkait.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum untuk menyatukan langkah, membahas kesiapan teknis serta merumuskan tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Bagi Bupati Fauzi, pengembangan kawasan ekonomi berbasis tembakau tidak dapat hanya mengandalkan satu daerah. Empat kabupaten di Madura perlu membangun koordinasi agar usulan tersebut memiliki arah dan strategi yang sama.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.
Usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Dengan kesiapan lahan 30 hektare di Patean, Sumenep kini menempatkan dukungan lahannya sebagai salah satu langkah awal dalam mendorong realisasi usulan tersebut.
Pembahasan KEK Tembakau Madura pun diharapkan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi bergerak menuju tahapan yang lebih konkret melalui sinergi empat kabupaten di Madura, Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat.
![]()
Penulis : Wafa
















