SUMENEP, nusainsider.com — Dugaan penyimpangan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, tepatnya di Desa Saebus, Kecamatan Sapeken.
Agen Sembako Dua Cahaya diduga menahan kartu PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menarik dana tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Berdasarkan keterangan sejumlah KPM, agen berdalih penahanan kartu dilakukan untuk keperluan tanda tangan dan penguatan bukti pembelaan diri. Namun, hasil cek mutasi yang dilakukan sejumlah penerima justru menunjukkan angka yang mencurigakan.
“Saya hanya menerima enam kali pencairan, masing-masing Rp200 ribu. Tapi saat saya cek mutasi kartu PKH, jumlahnya mencapai Rp8 juta,” ungkap salah satu KPM berinisial Y kepada media ini, Rabu 30 Juli 2025 Malam.
Inisial Y menambahkan, dirinya tidak sendiri mengalami hal tersebut. Ratusan KPM lain yang berdomisili di Pulau Saebus disebut mengalami hal serupa.
Menurutnya, ada indikasi kuat praktik korupsi dilakukan oleh pihak Agen Dua Cahaya.
“Banyak korban seperti saya, Pak. Ratusan warga di Pulau Saebus punya cerita yang sama. Dugaan kami, ada korupsi dana bansos yang dilakukan secara sistematis,” imbuhnya.
Selain pemotongan dana, mekanisme pencairan dana bansos juga dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku.

Biasanya, KPM yang datang langsung menggesek kartu dan mengambil dana sendiri. Namun di kasus ini, agen diduga mengambil langsung dana dari ATM menggunakan kartu milik KPM.
“Bukan kami yang gesek kartunya. Agen yang gesek, lalu uangnya baru dikasih ke kami. Tapi jumlahnya tak sesuai dengan yang tertera di rekening,” ujar salah satu korban lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Modus tersebut dianggap sebagai bentuk manipulasi dan penggelapan bantuan sosial yang semestinya langsung diterima penuh oleh masyarakat penerima manfaat.
Para KPM mengaku saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti valid untuk menindaklanjuti dugaan tersebut ke aparat penegak hukum.
“Kami sedang kumpulkan bukti kuat. Semoga nanti bisa kami laporkan ke pihak yang berwenang. Ini masalah serius yang menyangkut hak rakyat kecil,” kata salah seorang tokoh masyarakat Saebus.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Agen Dua Cahaya belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan telepon dari pewarta belum mendapat respon.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Kementerian Sosial serta aparat kepolisian, segera turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana bansos tersebut.
![]()
Penulis : Fiq

















