SUMENEP, nusainsider.com — Penyidik Polres Sumenep kembali melayangkan panggilan kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap beberapa mucikari. Panggilan ini merupakan yang kedua setelah panggilan pertama diabaikan.
Kasus ini mencuat sehari setelah penggerebekan delapan pekerja seks komersial (PSK) di tiga lokasi di Sumenep pada Jumat (6/9/2024) lali. Zainal Arifin, yang disebut dengan inisial ZA, diduga meminta uang sebesar Rp10 juta kepada tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.

Salah satu mucikari, Addur, warga Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, mengaku telah menyerahkan Rp6 juta kepada ZA.
“Saya takut dipenjara kalau tidak menyerahkan uang. Saya sendiri yang menyerahkan kepada Ji Zainal,” ungkap Addur.
Namun, ZA membantah tuduhan tersebut.
“Tidak benar, saya untuk apa mencari uang sekecil itu,” tegasnya.
Setelah ZA tidak memenuhi panggilan pertama pada 20 Februari 2025, penyidik Polres Sumenep mengirimkan panggilan kedua.
AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Reskrim Polres Sumenep, membenarkan bahwa pemanggilan telah dilakukan dan ZA hadir dalam pemeriksaan.

“Sudah dan hadir,” singkat Agus saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025) melalui pesan WhatsApp.
Saat pewarta mencoba mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian meminta agar konfirmasi dilakukan langsung di ruang penyidik. Namun, di ruang penyidik, pewarta justru diarahkan untuk bertanya ke Humas Polres Sumenep.
“Untuk lebih detail, silakan konfirmasi ke Humas,” ujar salah satu penyidik pada Rabu (12/3/2025).
Saat pewarta mendatangi ruang Humas Polres Sumenep, pihak humas menyampaikan bahwa pejabat yang bertanggung jawab sedang mengikuti rapat daring.
“Lagi rapat mas, WhatsApp saja. Persiapan Operasi Ketupat,” jawab AKP Widiarti, Humas Polres Sumenep, melalui pesan singkat.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan ZA, Widiarti menyebut bahwa pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jika sudah selesai, akan dilanjutkan dengan gelar perkara,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih menunggu respons dari Humas Polres sumenep terkait hasil pemeriksaan lanjutan.
Penulis : Rim
Editor : Wafa