SUMENEP, nusainsider.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur lakukan tes urine seluruh pegawai yang ada untuk memastikan tidak ada yang terlibat dengan pemakaian barang haram atau barkoba dan sejenisnya.
Kegiatan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep pada hari Rabu 3 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso, S.H.,M.H, bersama para Kasi dan Kasubag Kejari serta seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Sumenep.
Turut hadir pula Kepala BNN Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno, tim Medis BNN Kabupaten Sumenep.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso, SH.MH melakui Kasi Intel Kejari, Moch. Indra Subrata, SH.MH mengatkaan, bahwa kegiatan test urine bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah.
“Kegiatan (tes urine) Ini juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri Sumenep terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata kepada media.
Indra menyebutkan, kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada seluruh Jaksa dan Pegawai, sehingga dijamin tidak akan ada yang bisa menghindar jika memang ada yang terlibat dengan persoalan narkoba.

“Apabila ditemukan pegawai yang hasil urinenya positif terindikasi narkoba, maka akan ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan Kejati Jatim sesuai dengan SOP yang berlaku” tegas Kasi Intel berdarah Padang tersebut.
Dikatakan pada Pukul 09.00 seluruh pegawai berkumpul di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk melaksanakan tes urine. “Pada Pukul 10.30 Wib kegiatan selesai, Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan tertib” pungkasnya.
Penulis : Dre