SUMENEP , nusainsider.com — Kasus pencemaran nama baik Kepala Desa Karangnangka akhirnya mencapai titik terang.
Setelah proses penyelidikan yang intensif, pihak berwenang menyampaikan bahwa tuduhan berita bohong terhadap Kepala Desa tersebut telah dicabut.
![UPP Sapeken banner 325x300](https://nusainsider.com/wp-content/uploads/2024/09/20240922_130605.jpg)
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk mencabut perkara,” Kata Agus KBO Reskrim Polres Sumenep, Selasa, (14/05/2024).
Agus juga menegaskan agar kasus semacam ini tidak terulang kembali.
“Hati-hati dalam menyelenggarakan berita yang tidak pasti kebenarannya,” Lanjutnya.
Selain itu, Sunarto selaku penyidik memberikan kesaksian bahwa kasus ini telah resmi di cabut dan kedua belah pihak telah berdamai
“Demi kebaikan bersama, keduanya telah berdamai,” Tambahnya.
Sunarto juga berharap keputusan ini mengakhiri masa ketegangan di Desa tersebut dan memberikan kedamaian bagi semua pihak yang terlibat.
Penulis : Dre