Kasus Tuduhan Kepala Desa Karangnangka Selingkuh dan Hamili Salah Satu Masyarakat, Ternyata Tidak Benar!

Senin, 13 Mei 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Setelah dilakukan mediasi oleh Subiyakno, Camat Raas yang disaksikan langsung oleh keluarga pelaku, tokoh masyarakat, dan aparat Desa, penyebaran informasi palsu yang menuduh Kepala Desa Karangnangka, Bapak Radafir, melakukan perselingkuhan dan menghamili salah seorang warga, ternyata tidak benar.

Pelaku, yang telah mengaku membuat berita palsu tersebut karena kesalahpahaman tanpa menyadari dampaknya, menyatakan pengakuannya di hadapan Subiyakno.

Subiyakno telah mengklarifikasi kasus ini setelah menerima laporan dari pihak Desa dan warga setempat. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang disengaja disebarkan oleh pelaku melalui media sosial dan pesan berantai.

“Kami telah mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak benar. Dia mengakui bahwa hal itu hanya kesalahpahaman,” kata Camat Raas, Subiyakto.

Pak Camat juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

Baca Juga :  Kebijakan Kemendikbud, Kadisdik Sumenep Tetap Terapkan Sistem Zonasi PPDB 2024

Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya penyebaran informasi palsu yang dapat merusak reputasi seseorang dan memicu konflik di masyarakat.

“Hati-hati dengan informasi di media sosial, jangan mudah menyebarkannya tanpa mengetahui kebenarannya,” Himbau Subiyakto.

Pelaku penyebaran berita hoaks, Misnara, H. Entok, H. Yusuf, menyatakan bahwa berita yang mereka sebarkan di media sosial tidak benar.

“Kami mengaku bersalah telah menyebarkan berita tentang Bapak Kepala Desa tanpa mengetahui kebenarannya. Kami memohon maaf atas kesalahan ini,” Ucapnya.

Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.

“Saya akan memastikan tidak mengulanginya lagi,” Tuturnya.

Baca Juga :  Dapat Restu Ibunda dan Suaminya, Nyai Eva Kembali Daftar Bacawabup ke DPC PDI Perjuangan

Permohonan maaf dari pelaku diterima oleh Bapak Radafir dengan baik, dengan harapan agar pelaku dapat mengembalikan nama baiknya.

“Saya terima permohonan maaf dari saudara Misnara, H. Entok, dan H. Yusuf. Saya berharap mereka dapat mengembalikan nama baik saya,” Pungkasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Jelang Iduladha 1447 H, Ratusan Warga Kepulauan Sumenep Nikmati Program Mudik Gratis
CV Lang Buana Siapkan Bibit Kelapa Unggul Bersertifikat untuk Perkuat Ekonomi Desa
Kepala Bappeda Sumenep Doakan Jemaah Haji 2026 Menjadi Haji Mabrur
Pengumpulan Hewan Kurban di Dinsos P3A Sumenep Terus Berjalan, Saat Ini Capai 29 Ekor
Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Ratusan Warga Kepulauan Sumenep Nikmati Program Mudik Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:12 WIB

CV Lang Buana Siapkan Bibit Kelapa Unggul Bersertifikat untuk Perkuat Ekonomi Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:16 WIB

Kepala Bappeda Sumenep Doakan Jemaah Haji 2026 Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:05 WIB

Pengumpulan Hewan Kurban di Dinsos P3A Sumenep Terus Berjalan, Saat Ini Capai 29 Ekor

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:33 WIB

Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata

Senin, 25 Mei 2026 - 14:30 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Senin, 25 Mei 2026 - 12:35 WIB

Kejar Target 100 Siswa, Bappeda Bersama Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran Pendamping PKH untuk Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB