KORWIL PAKJ Desak KPK Usut Tuntas Jaringan Relasi Kekuasaan Korupsi Dana Hibah Jatim

- Pewarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan empat anggota DPRD Jatim sebagai tersangka dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021 dengan kerugian uang negara sekitar Rp 200 miliar (Kamis 11/07/24).

Moh Mahshun Al Fuadi, Koordinator Wilayah Pemuda Anti Korupsi Jawa timur menegaskan kepada KPK untuk mengusut tuntas sampai ke akar karena dinilai merugikan APBD Provinsi Jatim.

banner 325x300

Bahkan, ia juga mengklaim ada indikasi lingkaran peran elit bukan hanya petinggi DPRD namun ada oknum lain terlibat dalam kasus ini.

“ini uang dengan nominal besar dan ini adalah uang rakyat tidak ada kata ampun buat pelaku korupsi ini, dan uang sebesar ini tidak mungkin hanya beberapa orang aktornya, tapi pasti ada banyaklah, namun kita tunggu proses BAP dari KPK dulu” Ucap Mahshun.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk jangan hanya di lingkaran pimpinan DPRD saja yang di hendus, namun kedekatan pimpinan itu dengan siapa dan siapa saja itu juga harus di hendus okeh KPK, kalau memang KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang hari ini adalah pembuktiannya.

Baca Juga :  Euforia Event! Fakta Foundation Kecam Skandal Pansos Disbudporapar Sumenep, Begini Kata Kadis

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak hukuman 9 tahun kurungan penjara dalam kasus korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021, yaitu buntut dari Dana Hibah yang menjerumuskan empat tersangka petinggi DPRD Jatim tersebut.

“Saya miris sekali ketika membaca wawancara eksklusif Bapak Sahat di surabayapagi.com, beliau menceritakan kronologi detik-detik penangkapannya dimana sebelum terjadi penangkapan beliau sempat Video Call (VC) dengan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral.

Dan juga beliau menegaskan bahwa kasus ini melibatkan semua pihak legislatif dan pejabat Pemprov, maka dari itu KPK hari ini harus kerja ekstra kalau memang mau mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK” tambah mahshun.

Baca Juga :  Jong Sumekar ; Jatah Lari Cepat DPRD Sumenep Bahas APBD Sumenep, di Nilai Tidak Sehat

ia juga menilai adanya indikasi keterlibatan Pejabat Pemprov dan relasi kekuasaan yang dimiliki oleh Sahat, maka ia sangat berharap kepada KPK betul bekerja untuk mengusut tuntas tentang adanya relasi kekuasaan antara Sahat dan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral tersebut, terkait Korupsi sudah ada hukum yang mengatur itu yaitu pasal 12 a juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semoga kasus ini segera dituntaskan dan keterlibatan oknum pejabat Pemprov dan Oknum APH itu juga menjadi pernyataan kepada saya, maka jikalau itu benar terjadi sangat disayangkan dan kalau itu hanya isu belaka berarti di Legislatif dan elit partailah yang harus di sidak segera tegas”.Tutupnya diakhiri dengan memberikan beberapa pernyataan pertimbangan adanya indikasi dan upaya upaya faktor eksternal yang terlilit kasus ini.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Siap-siap Petani Milenial 2024 akan Segera Dibuka? Gaji Rp 10 Juta Lebih Sebulan, Cek Syarat dan Caranya
Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Emha Bayjuri Kecam Kinerja SPBU Paberasan dan Legung
Resmi Menyandang Gelar Doktor, H. Erwin Pinayungan Dasopang Sukses Lahirkan Program Pendidikan Madrasah
Bapak Moderasi Achmad Fauzi Komitmen Jaga Keberagaman Umat Beragama di Sumenep
Achmad Fauzi Kembali Paparkan Potensi Alam Sumenep Terbaik Se-indonesia Pada Debat Pamungkas
Debat Publik Pamungkas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Digelar
Rasakan Manfaat Terbaik UHC, Keluarga Pasien di RSUD Doakan Fauzi Kembali Pimpin Sumenep
Komitmen Paslon FAHAM Tak Bebani Sampah Pada Masyarakat Dalam Setiap Kegiatan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:35 WIB

Siap-siap Petani Milenial 2024 akan Segera Dibuka? Gaji Rp 10 Juta Lebih Sebulan, Cek Syarat dan Caranya

Jumat, 29 November 2024 - 22:13 WIB

Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Emha Bayjuri Kecam Kinerja SPBU Paberasan dan Legung

Jumat, 29 November 2024 - 09:38 WIB

Resmi Menyandang Gelar Doktor, H. Erwin Pinayungan Dasopang Sukses Lahirkan Program Pendidikan Madrasah

Rabu, 20 November 2024 - 22:18 WIB

Bapak Moderasi Achmad Fauzi Komitmen Jaga Keberagaman Umat Beragama di Sumenep

Rabu, 20 November 2024 - 20:43 WIB

Achmad Fauzi Kembali Paparkan Potensi Alam Sumenep Terbaik Se-indonesia Pada Debat Pamungkas

Rabu, 20 November 2024 - 20:28 WIB

Debat Publik Pamungkas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Digelar

Rabu, 20 November 2024 - 15:35 WIB

Rasakan Manfaat Terbaik UHC, Keluarga Pasien di RSUD Doakan Fauzi Kembali Pimpin Sumenep

Selasa, 19 November 2024 - 23:45 WIB

Komitmen Paslon FAHAM Tak Bebani Sampah Pada Masyarakat Dalam Setiap Kegiatan

Berita Terbaru