KORWIL PAKJ Desak KPK Usut Tuntas Jaringan Relasi Kekuasaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan empat anggota DPRD Jatim sebagai tersangka dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021 dengan kerugian uang negara sekitar Rp 200 miliar (Kamis 11/07/24).

Moh Mahshun Al Fuadi, Koordinator Wilayah Pemuda Anti Korupsi Jawa timur menegaskan kepada KPK untuk mengusut tuntas sampai ke akar karena dinilai merugikan APBD Provinsi Jatim.

Bahkan, ia juga mengklaim ada indikasi lingkaran peran elit bukan hanya petinggi DPRD namun ada oknum lain terlibat dalam kasus ini.

“ini uang dengan nominal besar dan ini adalah uang rakyat tidak ada kata ampun buat pelaku korupsi ini, dan uang sebesar ini tidak mungkin hanya beberapa orang aktornya, tapi pasti ada banyaklah, namun kita tunggu proses BAP dari KPK dulu” Ucap Mahshun.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk jangan hanya di lingkaran pimpinan DPRD saja yang di hendus, namun kedekatan pimpinan itu dengan siapa dan siapa saja itu juga harus di hendus okeh KPK, kalau memang KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang hari ini adalah pembuktiannya.

Baca Juga :  Euforia Event! Fakta Foundation Kecam Skandal Pansos Disbudporapar Sumenep, Begini Kata Kadis

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak hukuman 9 tahun kurungan penjara dalam kasus korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021, yaitu buntut dari Dana Hibah yang menjerumuskan empat tersangka petinggi DPRD Jatim tersebut.

“Saya miris sekali ketika membaca wawancara eksklusif Bapak Sahat di surabayapagi.com, beliau menceritakan kronologi detik-detik penangkapannya dimana sebelum terjadi penangkapan beliau sempat Video Call (VC) dengan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral.

Dan juga beliau menegaskan bahwa kasus ini melibatkan semua pihak legislatif dan pejabat Pemprov, maka dari itu KPK hari ini harus kerja ekstra kalau memang mau mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK” tambah mahshun.

Baca Juga :  Jong Sumekar ; Jatah Lari Cepat DPRD Sumenep Bahas APBD Sumenep, di Nilai Tidak Sehat

ia juga menilai adanya indikasi keterlibatan Pejabat Pemprov dan relasi kekuasaan yang dimiliki oleh Sahat, maka ia sangat berharap kepada KPK betul bekerja untuk mengusut tuntas tentang adanya relasi kekuasaan antara Sahat dan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral tersebut, terkait Korupsi sudah ada hukum yang mengatur itu yaitu pasal 12 a juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semoga kasus ini segera dituntaskan dan keterlibatan oknum pejabat Pemprov dan Oknum APH itu juga menjadi pernyataan kepada saya, maka jikalau itu benar terjadi sangat disayangkan dan kalau itu hanya isu belaka berarti di Legislatif dan elit partailah yang harus di sidak segera tegas”.Tutupnya diakhiri dengan memberikan beberapa pernyataan pertimbangan adanya indikasi dan upaya upaya faktor eksternal yang terlilit kasus ini.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Fauzi As ; Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB