Jong Sumekar ; Jatah Lari Cepat DPRD Sumenep Bahas APBD Sumenep, di Nilai Tidak Sehat

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi APBD Sumenep dalam Kejar-kejaran di Gedung DPRD kabupaten Sumenep (istimewa)

Foto. Ilustrasi APBD Sumenep dalam Kejar-kejaran di Gedung DPRD kabupaten Sumenep (istimewa)

SUMENEP, nusainsider.com “Yang Penting Dapat Jatah, Sistem kebut semalam dalam penyusunan APBD sumenep kembali terjadi”, Kutipan Surat dari Rakyat kepada Wakilnya di Gedung DPRD kabupaten Sumenep

Ada sebuah peristiwa dalam hari-hari terakhir ini, yang dalam Hal ini terjadi pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten sumenep sukses membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam waktu 2 (dua) minggu, Anehnya lagi, penetapan platfon anggarannya saja masih belum jelas, ditambah lagi dengan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 yang mana diprogram anggaranya APBD masih berjalan hanya 30%, “Kata Ketua Jong Sumekar, Adi Sejagad dalam keterangan rilisnya yang diterima media nusainsider.com, Kamis 11 Juli 2024.

Pemuda progres sumenep ini menilai bahwa Hal tersebut sangat aneh dan lucu, bahkan berpotensi menjadi bancakan dan bagi-bagi project saja bagi anggota dewan yang tidak terpiliih.

Dimana di depan mata juga akan adanya pesta demokrasi menjelang pilkada 2024. Ini sangat aneh dan ajaib.

Potensi pelanggaran UU tindak pidana korupsi, UU pengelolaan keuangan dan perpres tentang keuangan serta pemenkeu sangat terlihat dengan jelas, “Imbuhnya.

Baca Juga :  Diluar Nalar! Ratusan Warga Binaan Rutan Sumenep Ikuti Peringatan 1 Muharram 1446H dengan Khidmat

Dan anehnya pemerintah daerah sepertinya takut untuk menolak pembahasan yang dipaksakan ini atau bisa saja ini adalah inisiatif dari pemerintah daerah sumenep, dimana dibuat sebagai imbalan terima kasih kepada anggota dewan yang selama ini hanya membebek terhadap semua pelanggaran pemerintah daerah.

Sehingga, fungsi pengawasan yang seharusnya melekat kepada anggota dewan sebagaimana diatur dalam undang-undang hanyalah omong kosong. Yang membuat lembaga dewan terdelegitimasi kepada titik terendah dihadapan rakyat, “Pungkasnya.

Lebihlanjut, pihaknya berharap, Sebaiknya pembahasan APBD 2025 dan PAK 2024 oleh dewan yang akan berhenti di Agustus 2024 mendatang segera dihentikan. Karena hal ini sangat menciderai hukum yang ada dinegara kita.

Bagaimana bisa ditengah penerimaan negara yang cendrung turun, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang belum jelas, dana bagi hasil dan lain-lain dari pemerintah pusat terutama Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum jelas anggarannya sudah disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Ini sama halnya dengan seseorang yang akan mendapatkan gaji 10jt , tapi sudah merencanakan duluan apa saha yang mau dibeli, terus tiba-tiba ada pemberitahuan kalau semua karyawan terkena pemotongan gaji karena perusahaan lagi tidak sehat.

Terus gimana cara membayarnya dan dari mana dapat tambahan uang dari rencana dia belanja yang sudah akan dia belanjakan.

Makanya stop pembahasan sebelum transfer dari pusat ke daerah, PAD sudah jelas dan pendapatan yang sah berdasarkan aturan yang masuk ke PAD juga sudah jelas, “Harapnya

Ditambahkan, Kebiasaan salah yang sering dipraktekkkan dari tahun ketahun harus dihentikan.

#SaveUangRakyat, ” Tambahnya

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura
Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda
Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI
Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep Agar Cerdas dan Bijak Gunakan AI
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa
RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep Agar Cerdas dan Bijak Gunakan AI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:47 WIB

GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:41 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kepedulian, Tank Oreng Center Sasar Pelajar Sekolah Swasta di Sapudi

Berita Terbaru