JAKARTA, nusainsider.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, memberi apresiasi tinggi atas langkah strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bermitra dengan Pimpinan Pusat Muslimat NU.
Kolaborasi ini melahirkan program Women Entrepreneurship berbasis zakat produktif dan skema microfinance syariah, yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi perempuan.

Neng Lia sapaan akrabnya menilai, inisiatif ini juga menjadi upaya nyata mengurangi ketergantungan masyarakat pada praktik pembiayaan merugikan, seperti bank titil atau rentenir, yang selama ini menjerat banyak ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Melalui Baznas Microfinance Majelis Taklim (BMMT), ribuan kader perempuan Muslimat NU di berbagai daerah akan mendapat akses pembiayaan mikro, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan usaha berbasis komunitas, “Imbuhnya.
Program ini menargetkan lebih dari 1.000 majelis taklim di 20 provinsi, dengan alokasi awal Rp 2 miliar. Pendekatannya berbasis syariah, tanpa bunga, dan dijalankan dengan prinsip kebersamaan komunitas.
Penerima manfaat tak hanya memperoleh modal usaha, tapi juga pelatihan manajerial, kewirausahaan, serta bimbingan mengembangkan potensi lokal seperti kuliner, kerajinan, warung sembako, hingga jasa berbasis digital.
Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Baznas RI, Noor Aziz, menyebut sinergi dengan Muslimat NU sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain Muslimat NU, Baznas juga menjalin kerja sama serupa dengan Aisyiyah dan Fatayat NU. Tujuannya, memperluas jangkauan pemberdayaan ekonomi perempuan di level akar rumput.
“Program ini bukan sekadar pencairan dana zakat produktif, tapi terobosan konkret memperkuat perekonomian bangsa dari level komunitas. Ke depan, majelis taklim bisa berkolaborasi dengan perbankan syariah untuk menggerakkan ekonomi akar rumput,” jelas Noor Aziz.
Lia Istifhama menambahkan, perempuan selama ini menjadi garda terdepan menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Namun, banyak yang belum mendapat akses permodalan yang sehat, aman, dan bebas riba.
Menurutnya, skema yang dihadirkan Baznas dan Muslimat NU adalah alternatif penting dari praktik bank titil yang kerap menjebak perempuan ke lingkaran utang berbunga tinggi.
“Ini langkah revolusioner dan terukur. Pemberdayaan perempuan tak cukup dengan ceramah motivasi, tapi harus disertai ekosistem pendanaan yang amanah dan pendampingan konsisten,” tegas Lia.
Ia juga mendorong sinergi kuat antara pemerintah pusat, Baznas provinsi/kabupaten, dan jaringan Muslimat NU agar program ini tidak berhenti pada penyaluran dana.
Pengawasan, pelatihan, dan evaluasi berkala harus menjadi bagian integral dari pelaksanaan program.
“DPD RI siap mengawal, memastikan skema bantuan zakat ini tepat sasaran dan mampu mendorong perempuan berkembang,” ujarnya.
Lia menyinggung potensi program ini untuk mengatasi ketimpangan ekonomi di tengah tantangan era digital dan inflasi global.
Ia meyakini pendekatan berbasis kader komunitas seperti Muslimat NU dapat menjadi model pemberdayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kader Muslimat NU sudah terbukti kuat secara sosial-keagamaan. Kini saatnya mereka naik kelas menjadi pilar ekonomi umat yang produktif dan berdaya saing,” kata Lia optimistis.
Menurutnya, program ini bisa menjadi tonggak penting penguatan ekonomi perempuan akar rumput sekaligus pengentasan kemiskinan berbasis komunitas.
![]()
Penulis : Mam

















