Lia Istifhama: Eksploitasi Anak di Pejaten Adalah Cermin Gelap Gagalnya Perlindungan HAM di Indonesia

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos.i., M.E.I

Foto. DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos.i., M.E.I

JAKARTA, nusainsider.com Kasus kematian tragis seorang terapis berusia 14 tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, mengguncang nurani publik. Seorang anak yang masih duduk di bangku SMP ditemukan tewas setelah berusaha melarikan diri dari tempat kerjanya, sebuah spa dewasa.

Korban diduga nekat kabur karena tak tahan tekanan dan ancaman denda sebesar Rp50 juta. Fakta memilukan ini memantik kemarahan serta keprihatinan mendalam dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk nyata eksploitasi anak dan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan.

“Kami sangat menyesalkan kejadian di Delta Spa Pejaten. Fakta bahwa korban masih 14 tahun dan diancam denda besar adalah pelanggaran serius terhadap hak anak,” tegasnya, Minggu (19/10/2025).


Dalih Tidak Tahu Usia Korban, Bentuk Pembiaran Sistemik

Ning Lia, sapaan akrabnya, menilai alasan pihak spa yang mengaku tidak mengetahui usia asli korban sangat tidak masuk akal. Ia menilai pernyataan tersebut justru mengindikasikan adanya pembiaran sistemik terhadap praktik eksploitasi terselubung.

“Mereka mengklaim mengira korban berusia 24 tahun. Tapi bagaimana mungkin? Anak usia 14 tahun, se-matang apa pun penampilannya, tetap terlihat sebagai anak-anak,” ujarnya dengan nada tegas.

Senator yang dikenal vokal membela rakyat kecil ini menduga ada unsur kesengajaan.

“Saya curiga ini bukan ketidaktahuan, tapi kesengajaan agar bisnis tetap jalan. Ini pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” lanjutnya.


Kasus Tenggelam, Cerminan Lemahnya Empati dan Penegakan Hukum

Kasus kematian bocah terapis ini sempat viral pada awal Oktober, namun perlahan tenggelam di tengah isu politik dan hiburan. Bagi Lia Istifhama, hal ini mencerminkan lemahnya empati publik dan lambannya penegakan hukum terhadap kasus eksploitasi anak.

“Ini seharusnya jadi kasus nasional! Kenapa bisa tenggelam? Kita bicara pelanggaran berat terhadap anak dan HAM. Negara harus hadir, bukan diam!” seru putri ulama besar Jawa Timur, KH Maskur Hasyim tersebut.


Desak Penegakan Hukum Transparan dan Tanpa Kompromi

Lia Istifhama mendesak penyidikan dilakukan secara transparan serta menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya. Ia menekankan tidak boleh ada pelaku yang berlindung di balik alasan administratif atau kelalaian manajemen.

“Kalau terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan ada toleransi bagi pelaku eksploitasi anak. Ini pelanggaran HAM yang tidak bisa ditawar,” tegasnya dengan penuh emosi.

Senator yang dijuluki “Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jawa Timur” versi ARCI itu menegaskan, kasus ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Eksploitasi di Dunia Kerja Masih Masif dan Terabaikan

Dalam pandangan Lia, kematian anak 14 tahun di spa dewasa membuka mata bahwa praktik eksploitasi tidak hanya terjadi di dunia hiburan malam. Banyak sektor kerja lain yang masih melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap pekerja, terutama perempuan dan anak.

Ia mencontohkan kasus pemotongan gaji sepihak, penahanan ijazah atau sertifikat, hingga lembur tanpa upah layak. Semua itu, katanya, menandakan lemahnya pengawasan dan komitmen negara dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan.

“Ketika pelanggaran kecil saja dibiarkan, maka pelanggaran besar seperti ini hanya soal waktu. Kita sedang melihat rantai panjang pembiaran yang merampas martabat manusia,” ujarnya.


Seruan untuk Pemerintah: Perketat Pengawasan dan Perlindungan Anak

Ning Lia mendesak pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan dunia usaha, khususnya di sektor jasa yang rawan eksploitasi anak. Ia menilai kasus di Pejaten harus menjadi titik balik bagi penegakan hukum dan kebijakan perlindungan anak di Indonesia.

“Kasus ini harus jadi tamparan keras. Pemerintah wajib memperketat izin usaha, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, dan melindungi anak-anak dari jebakan pekerjaan tidak manusiawi,” tegasnya menutup pernyataan.


Sinyal Bahaya: Gagalnya Sistem Perlindungan Negara

Kasus ini bukan sekadar cerita duka, tetapi potret buram bagaimana negara gagal melindungi anak-anaknya. Ketika seorang anak bisa bekerja di spa dewasa dan meninggal karena tekanan, maka yang bersalah bukan hanya pelaku, tetapi juga sistem yang membiarkannya terjadi.

Baca Juga :  Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga

Tragedi Pejaten menjadi pengingat pahit bahwa perlindungan anak bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan tanpa kompromi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik
CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif
Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:42 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB