Melalui Dana Bagi Hasil Cukai, Disnaker Sumenep Berikan Perlindungan Kerja Kepada Para Petani Tembakau

Selasa, 12 November 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, membantu asuransi ketenagakerjaan para petani tembakau di daerah itu melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso di Sumenep, Senin, menjelaskan, bantuan asuransi ketenagakerjaan bagi petani itu diberikan dalam bentuk program pelindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berikan pelindungan ini karena petani tembakau masuk kategori pekerja rentan, sedangkan berdasarkan survei yang kami lakukan banyak petani tembakau di Sumenep ini yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Heru dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).

Karena itu, sambung dia, Disnaker Sumenep memanfaatkan sebagian dana bagi hasil hasil tembakau yang diterima Pemkab Sumenep untuk membantu para petani tembakau melalui program asuransi ketenagakerjaan tersebut.

Heru menuturkan, saat ini program tersebut sudah dijalankan dan telah memasuki tahap pendataan bagi calon penerima bantuan.

Baca Juga :  40 Grup Musik Tong-tong Sudah Penuhi Kuota Maksimal Festival Kesenian Se-madura

“Ada sekitar 2.400-an petani yang saat ini masuk dalam data dinas dan data ini terus kami lakukan penyempurnaan,” urai Heru.

Menurut dia, para petani tembakau yang bisa menerima bantuan asuransi ketenagakerjaan ini adalah yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. “Karena itu, data yang masuk ke dinas, kami lakukan verifikasi terlebih dahulu,” kata dia.

Program bagi petani tembakau ini meliputi program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

“Jadi bentuk bantuan yang kami berikan adalah membayarkan iuran pada penyelenggara jaminan perlindungan sosial tenaga kerja, yakni BPJS Ketenagakerjaan,” kata Heru.

Menurut data Pemkab Sumenep, pagu anggaran DBHCHT Tahun 2024 untuk kabupaten yang berada di paling timur Pulau Madura tersebut sebesar Rp47 miliar.

Dana puluhan miliaran rupiah itu tersebar di enam OPD, yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta, dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.

Anggaran DBHCHT dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan bidang kesehatan dan perlindungan sosial tenaga kerja di bidang tembakau.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan
DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 22:34 WIB

Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Berita Terbaru