SUMENEP, nusainsider.com — Hotel La Galleria di Jl. KH. Mansyur No.31, Pangarangan, Sumenep, yang sebelumnya disorot atas dugaan menjadi sarang prostitusi online melalui Mechat, mendapat tanggapan tegas dari pemilik hotel, Yusuf Ismail.
Yusuf, yang juga ketua OK Oce Syam Sumenep, meminta agar wartawan tidak pilih kasih dalam melakukan investigasi terkait dugaan maksiat yang melibatkan hotel-hotel dan rumah kos di Sumenep.

“Saya siap bantu 100 persen untuk mendukung kepedulian wartawan dalam membenahi masalah hotel, kos-kosan, dan tempat lainnya di Sumenep. Namun, jangan pilih kasih, lakukan investigasi dengan objektif,” ujar Yusuf yang juga koordinator Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Sumenep, Sabtu (15/02/2025).
Yusuf menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung adanya penyalahgunaan fasilitas hotel dan meminta wartawan untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya penertiban terhadap hotel-hotel di Sumenep yang berpotensi disalahgunakan.
“Jangan menyebarluaskan informasi tanpa tahu kebenarannya dulu, karena saya pun tidak senang jika hotel saya disalahgunakan,” tambahnya.
Di samping itu, Yusuf yang juga pendiri OK Oce Syam Sumenep, mengaku sebagai pemilik Hotel La Galleria dan menjelaskan bahwa hotel tersebut bekerja sama dengan aplikasi RedDoorz untuk menerima pendaftaran secara online, seperti halnya hotel-hotel pada umumnya.
Terkait dengan masalah tersebut, Aktivis Lidik Hukum dan HAM Amin Rifa’i sebelumnya mendesak Satpol PP Sumenep dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dalam menanggulangi tempat-tempat yang terlibat dalam praktik prostitusi.

Amin juga mengimbau agar pihak pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap hotel-hotel dan rumah kos yang membiarkan tempat mereka digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
“Kepada Pemda Sumenep, sudah saatnya memberikan teguran dan sanksi kepada pihak hotel dan rumah kos yang membiarkan kegiatan prostitusi berlangsung,” pungkas Amin.
Penulis : Mif